Politik

DPRD Ende Dipastikan Tetap Menggulirkan Hak Angket ke Bupati

ENDE,GlobalFlores.com-Meskipun secara kelembagaan DPRD Kabupaten Ende dan Pemda Ende telah bersepakat untuk menetapkan APBD Kabupaten Ende untuk Tahun Anggaran 2026 namun demikian DPRD Kabupaten Ende dipastikan akan tetap menggulirkan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,SH,M.H.

Demikian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flafianus Waro, saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan pelaksanaan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,SH,M.H,oleh DPRD Kabupaten Ende, Jumat (9/1/2026) di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Ende.

Pria yang disapa Yanus ini mengatakan bahwa meskipun secara kelembgaan DPRD Kabupaten Ende dan Pemda Ende telah bersepakat untuk menetapkan APBD Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2026 namun itu bukan menjadi alat barter untuk menghentikan hak angket.

“Antara hak angket dan APBD TA 2026 merupakan hal yang terpisah jadi meskipun DPRD Kabupaten Ende dan Pemda Ende telah bersepakat untuk menetapkan APBD TA 2026 namun hak angket dipastikan tetap jalan,”kata Yanus.

Bahkan ujar Yanus pelaksanaan hak angket telah mendapatkan dukungan 5 fraksi di DPRD Kabupaten Ende dari yang sebelumnya 4 fraksi.

Menindaklanjuti rencana pelaksanaan hak angket jelas Yanus, DPRD Kabupaten Ende selanjutnya akan membentuk panitia angket sebagai tahap pertama dari rencana pelaksanaan hak angket.

Usai membentuk panitia angket jelas Yanus selanjutnya DPRD Kabupaten Ende akan mengundang para pihak yang terkait guna mendapatkan penjelasan ataupun klarifikasi agar ada kejelasan.

“Mungkin selama ini di public terdengar bahwa ada perseteruan diantara kedua lembaga maka dengan menghadirkan para pihak akan mendapatkan penjelasan yang utuh,”kata Yanus.

Yanus mengatakan bahwa hak angket bukan sesuatu hal yang luar biasa.

“Ini biar semua tahu dan terang benderang. Semua persoalan di Kabupaten Ende mulai dari masalah APBD dan masalah lain sebagaimana yang terdengar di public agar semua bisa tahu dan bisa buka terang benderang,”ujarnya.

Bupati Persilahkan DPRD Ende Gunakan Hak Angket

Secara terpisah Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH,MH yang dikonfirmasi soal rencana DPRD Kabupaten Ende yang akan melanjutkan hak angket mengatakan bahwa DPRD dipersilahkan melakukan hak angket karena itu merupakan hak DPRD.  

“Itu hak mereka silahkan saja,”tulis Bupati Yosef dalam pesan WA saat dikonfirmasi mengenai rencana DPRD Kabupaten Ende yang akan melanjutkan hak angket.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan