Berita PPPK

Harapan 862 Non ASN di Kabupaten Ende Untuk Dijadikan PPPK Paruh Waktu Pupus, Apa Alasannya

ENDE,GlobalFlores.com – Harapan 862 Non ASN di Lingkup Pemkab Ende untuk dijadikan sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu pupus pasalnya meskipun sudah diusulkan ke Kemenpan RB dan juga BKN namun tidak bisa diterima.

Demikian Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes, S.E kepada GlobalFlores.com di Ende, Kamis (27/11/2025) ketika dikonfirmasi mengenai nasib 862 Non ASN di Lingkup Pemkab Ende yang tidak masuk dalam data base.

Pria yang disapa Charles mengatakan bahwa menyikapi tuntutan dari para tenaga non ASN yang tidak masuk dalam data base untuk dijadikan tenaga PPPK Paruh waktu pihaknya lantas melakukan komunikasi dengan Kemenpan dan juga BKN namun demikian kedua instansi itu menolak.

“Kami telah berusaha baik secara langsung maupun lewat sarana komunikasi namun jawabannya tetap sama,”kata Charles.

Charles mengatakan bahwa hal yang melatarbelakangi sehingga 862 Non ASN tidak bias dijadikan tenaga PPPK Paruh waktu karena keterbatasan anggaran baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pihaknya berharap agar ada kebijakan baru dari pemerintah pusat agar bisa mengakomodir keberadaan tenaga non ASN yang tidak masuk dalam data base.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 862 tenaga non ASN dengan kategori R 4 di Kabupaten Ende tidak bisa diusulkan oleh Pemda Ende untuk menjadi tenaga PPPK paruh waktu dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini.

Demikian Kepala BKPSDM Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes menjawab GlobalFlores.com, Selasa (9/9/2025) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan non ASN di Kabupaten Ende dengan kategori R 4.

Meskipun tidak bisa diusulkan saat ini ujar Charles tenaga Non ASN dengan kategori R 4 masuk dalam daftar tunggu yang artinya suatu saat bisa saja diusulkan apabila kondisi keuangan sudah memungkinkan dan juga ada formasi yang tersedia di masing-masing instansi.

“Iya kita semua menunggu lebih lanjut apa kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait dengan Non ASN kategori 4,”kata Charles.

Tentang penggajian bagi tenaga PPPK, Charles mengatakan bahwa semua tenaga PPPK baik yang sebelumnya ataupun tenaga PPPK saat ini entah kategori 1 dan 2 juga 3 semuanya bersumber dari PAD Kabupaten Ende

Jadi dengan demikian dalam kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas dan hanya bersumber dari PAD maka tidak mungkin bisa semua non ASN bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu karena bagaimanapun konsekwensinya ketika sudah diangkat tentu mereka akan diberi gaji sebagai tenaga PPPK,ujar Charles.

Untuk diketahui sebagaimana dikutip dari google menyebutkan, Kategori R4 Non-ASN merujuk pada tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah namun tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan