Politik

Deklarasikan Dukungan Untuk Melki Jhoni di Pilgub NTT, Pengurus 11 Partai Siap Disanksi Bila Bertindak Diluar Ketentuan

ENDE,GlobalFlores.com-Para pengurus dari 11 Partai Pengusung Paket Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena dan Johni Asadoma siap menerima sanksi organisasi dari hiraki Partai jika dalam proses Pilkada  bertindak di luar ketentuan organisasi partai pengusung pasangan Melki Johni.

Demikian salah satu butir komitmen naskah deklarasi dukungan untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Propinsi NTT,Emanuel Melkiades Lakalena dan Johni Asadoma yang dibacakan Ketua Tim Pemenangan Paket Melki Jhoni di Kabupaten Ende,Maria Margaretha Sigasare,yang dibacakan di Lapangan Pancasila Ende,Jumat (20/9/2024).   

Di hadapan massa pendukung dan juga kedua kandidat,wanita yang disapa Megy mengatakan  11 Partai Politik dan seluruh relawan serta simpatisan pengusung Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Periode 2024 2029, menyatakan komitmen dan tekad yang bulat untuk menggerakan seluruh mesin Partai dan jaringan relawan serta simpatisan hingga ke TPS untuk memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma.

Megy juga mengatakan mereka berkomitmen untuk menjaga situasi yang aman dan damai bersama para penyelenggara, pengawas dan aparat keamanan untuk menyukseskan seluruh tahapan proses Pilkada serentak di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami dengan sadar siap menerima sanksi organisasi dari hiraki partai jika dalam proses Pilkada ini bertindak di luar ketentuan organisasi partai pengusung pasangan Melki Johni,”kata Megy.

“Demikian komitmen bersama ini kami bangun untuk berjuang memenangkan pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma,”tambahnya.

Adapun 11 Parpol pengusung Paket Melki-Johni masing-masing terdiri dari Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan