Politik

Simak Ini Penghasilan Sebagai Anggota DPRD Cukup Fantastis,Pantasan Banyak Yang Berebutan

Penghasilan sebagai anggota DPRD ternyata cukup fantastis untuk ukuran daerah yang minus seperti Kabupaten Ende ini. Melihat jumlah yang cukup fantastis tersebut pantasan banyak orang yang berebutan menjadi Anggota DPRD.

Untuk diketahui Gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional

Dalam peraturan pusat tersebut, gaji anggota DPRD meliputi berbagai hal. Di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras. uang paket, tunjangan jabatan, hingga tunjangan transportasi.

Jika semua komponen dirinci, maka uang yang akan diperoleh setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta. Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Berikut sumber penghasilan sebabai Anggota DPRD.

1.Gaji pokok DPRD Kabupaten sebesar Rp2.100.000 per bulan.

2.Uang Representasi DPRD Kabupaten sebesar Rp1.575.000 per bulan.

3.Uang Paket DPRD Kabupaten sebesar Rp157.000 per bulan.

4.Tunjangan Jabatan DPRD Kabupaten sebesar Rp2.283.750 per bulan.

5.Tunjangan Keluarga DPRD Kabupaten sebesar Rp220.000 per bulan.

6.Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Rp12.000.0000 per bulan.

7.Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Rp91.350 per bulan.

 8.Tunjangan Beras DPRD Kabupaten sebesar Rp289.000 per bulan.

9.Tunjangan Reses DPRD Kabupaten sebesar Rp2.625.000 per bulan.

10.Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten adalah Rp12.000.000 per bulan.

11.Tunjangan Komunikasi Intensif DPRD Kabupaten sebesar Rp10.500.000 per bulan.

Dengan demikian setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota per bulannya dapat mencapai Rp36 juta-45 juta. Nominal tersebut sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan