Regional

983 PPPK Formasi 2022 Ada Lima Orang Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya,Ada Apa ?

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 5 orang tenaga PPPK formasi tahun 2022 tidak diperpanjang masa perjanjian kerjanya dari jumlah keseluruhan sebanyak 983 orang sehingga yang berhak menerima SK perpanjangan masa kerja tersisa sebanyak 978.

Kepala BKSDM Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes dalam laporannya pada penyerahan dokumen perpanjangan perjanjian kerja PPPK Formasi tahun 2022,Jumat (2/8/2024) yang diterima media ini menyebutkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang tidak dapat diperpanjang masa hubungan perjanjian kerja sebanyak 5 orang dari PPPK Jabatan fungsional Guru disebabkan karena meninggal dunia sebanyak 3 orang dan tidak memenuhi target kinerja sebanyak 2 orang.
Dikatakan berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Perpanjangan masa kerja bagi PPPK selama 4 tahun masing-masing Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan terhitung mulai tanggal 01 Juni 2024 sampai dengan 31 Mei 2028 dan Perpanjangan masa kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis terhitung mulai tanggal 01 Jull 2024 sampai dengan 30 Juni 2028.

Dikatakan kegiatan Penyerahan Dokumen Perpanjangan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 978 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi tahun 2022 oleh penjabat Bupati Ende.

Penyerahan dokumen Perpanjangan Perjanjian Kerja diawali dengan penandatanganan secara simbolis Perjanjian Kerja antara Penjabat Bupati Ende dengan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan.

Disaksikan Penjabat Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr menandatangani Dokumen Perpanjangan Perjanjian Kerja dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara simbolis sekaligus menyerahkan dokumen Perpanjangan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan