Hukrim

Seorang Bocah di Kabupaten Sikka Jadi Korban Kekerasan IRT  Hingga Pingsan

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Seorang ibu rumah tangga  ( IRT)  berinisial R menyiksa seorang bocah  bernisial AYI (12) di yang beralamat di Kelurahan  Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Minggu (14/4/2024) sekitar pkl. 18.30 Wita hingga pingsan.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres  Sikka AKP Susanto, Senin (15/4/2024) di Maumere.

Susanto menjelaskan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur  pada Minggu (14/2/2024) sekitar pukul. 18.30 Wita itu, berawal ketika korban AYI sedang bermain dengan teman sebayanya, yang diketahui bernama Kaila, kedua bocah tersebut terjadi percecokan dan keduanya  saling maki.

Lantaran saling maki itu didengar oleh  R yang merasa tersinggung bahwa ucapan maki itu ditujukan kepadanya.  Tanpa pikir panjang R kemudian menganiaya AYI dengan cara mencekik mulut korban, membanting dan meninjak-injak pada bagian perut AYI, hingga menyebabkan AYI tidak sadarkan diri.

Akibat dari penganiayaan  itu  AYI mengalami memar pada bagian wajah dan mengalami sakit pada bagian perut akibat di injak-injak R. 

Kini R harus  menghadapi proses hukum atas perbuatan yang dilakukannya.  (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan