HukrimPatroli Daerah

Di Kabupaten Sikka, Anak Mantu Aniaya Mertuanya Sendiri Hingga Terluka Parah

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Seorang anak mantu berinisial SL (27), asal Tanah Merah,  Desa Talibura, Kecamatan Talibura,Kabupaten Sikka, tega melakukan penganiayaan berat terhadap  mertuanya sendiri berinisial RR ( 50), di  pondok milik korban  RR yang beralamat di Meong Lian, Desa Darat Gunung, Kecamatan Talibura, Senin (1/1/2024), sekitar pukul. 09.00 Wita.

Peristiwa penganiayaan itu kemudian dilaporkan isteri pelaku  berinisial  MIL (41) asal Dusun Tanah Merah, Desa Talibura, Kecamatan Talibura. 

Peristiwa penganiayaan itu disaksikan oleh YTM (19) dan YT (17) yang merupakan anak korban,  kedua saksi  tersebut berasal dari  Dusun Tanah Merah, Desa Talibura.

Penganiayaan berat tersebut dibenarkan oleh kepala bagian (kabag ) Humas Polres Sikka, IPTU Susanto, kepada media ini, Senin (1/1/2023) pukul. 00,33 wita.

Dijelaskannya bahwa  benar terjadi penganiayaan berat terhadap RR  oleh anak mantunya SL  di pondok milik RR di Meong Lian, Desa Darat Gunung.

Awalnya  Mil isteri pelaku  mendapat informasi  dari  anaknya YT bahwa  RR telah dianiaya oleh  SL  dengan menggunakan sebilah parang  di pondok korban.

Mendapat informasi tersebut  MIL bersama anak perempuannya  menuju TKP.  Tiba di TKP MIL melihat korban tengah beristirahat bersimbah darah.

MIL kemudian meminta  YTM  meminta bantuan warga sekitarnya yaitu di Dusun Tanah Merah  untuk menolong korban RR. 

Korban oleh warga kemudian ditandu  menuju jalan raya  yang jaraknya kurang lebih 4 Km,  yang kemudian langsung dijemput  oleh mobil ambulans  menuju Puskesmas Watubaing untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok pada bagian tubuh dan kepala korban. 

Dari peristiwa tersebut  MIL sebagai pelapor mendatangi SPKT Polsek Waigete untuk melaporkan kasus penganiayaan berat tersebut.

Atas laporan itu polisi kemudian membuatkan laporan  polisi nomor,  LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT /POLSEK WAIGETE / POLRES SIKKA /POLDA NTT.

Sementara itu pelaku SL  usai peristiwa tersebut langsung diamankan di ruang  sel Polsek Waigete dan barang bukti (BB) berupa parang. 

Korban RR dari Puskesmas Watubaing langsung dirujuk ke  RSUD TC. Hillers Maumere. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan