Di Kabupaten Sikka Seorang Kakek 80 Tahun Perkosa Bocah Kelas V SD
MAUMERE, GlobalFlores.com – Di Kabupaten Sikka seorang kakek 80 Tahun, asal kecamatan Talibura, nekat memperkosa bocah kelas V SD. Sebelum diperkosa gadis dibawah umut ini diancam dibunuh meggunakan parang dan pisau.
Hal ini disampaikan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, Rabu (6/9/2023) di Maumere.
Petrus menjelaskan bahwa, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial WA yang berumur 80 tahun lebih ini, baru dilaporkan korban R ke polisi pada 29 April 2023 bersama neneknya, dengan nomor laporan polisi, LP/B/72/IV/2023/SPKT/Polres Sikka/Polda NTTdidampingi Unit Pelayanan Terpadu ( UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pertiwa kejadian yang menimpah R salah seorang bocah yang masih duduk dibangku SD kelas V ini terjadi pada bulan September 2022.
Kasus tersebut oleh korban R kemudian dilaporkan ke Polres Sikka pada 29 April 2023 dengan didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan neneknya sendiri.
“Korban yang saat ini berumur 14 tahun, seorang perempuan yang hanya berpendidikan SD. Sementara WA berusia diatas 80 tahun lebih asal Kecamatan Talibura. Peristiwa pemerkosaan itu terjadi saat korban R masih duduk dibangku kelas V SD,”kata Petrus.
Dijelaskannya, pemerkosaan itu berawal ketika R pulang sekolah menuju ke rumahnya, saat berada di jalan sendiri berpapasan dengan WA pelaku pemerkosaan yang saat itu berdiri di jalan, kurang lebih 100 meter dari rumah R.
Pelaku lanjut Petrus, kemudian mengajak R ke kebun, namun ditolak keras. Lantaran ditolak WA meraih tangan kanan R dan secara paksa menariknya menuju ke kebun milik WA. Di kebun WA melucuti pakaian R dan melakukan aksi tidak senonoh kepada R.
Untuk membuat R ketakutan, sebelah kanan dan kiri tubuh R disimpan sebilah parang dan pisau. Bahkan saat R menangis kesakit, WA, mengancam jika menangis maka R akan dihabisi dengan sebilah parang yang ada di sampingnya.
WA bahkan mengacam R untuk tidak boleh menceritakan kepada siapapun, apabila ketahuan maka hidup Rpun akan berakhir.
R yang ketakutanpun tidak menceritakan kepada neneknya saat tiba di rumah, rasa sakit ditahannya sendiri.
Kepada pendampingnya, R bahkan mengaku merasa sakit ketika hendak membuang air kecil. Kejadianpun kembali terulang pada bulan Desmeber 2022 saat menjelang hari Natal.
Ketika itu R pulang sekolah bertemu dengan WA di jalan. WA mengajak kerumahnya dengan alasan memberikan uang atas utang neneknya.
R yang masih polos dan lugu itu, mengikuti WA, saat tiba di depan pintu, R tersadar dan berusaha melarikan diri. Namun sontak WA langsung menodongkan sebilah parangnya ke wajah R. R tidak berdaya hanya bisa menggigil ketakutan, air matanya terus berlinang berharap WA dapat melepaskannya.
Namun WA malah semakin beringas, ia kemudian menggendong R kedalam kamarnya, dan melampiaskan nafsu bejatnya itu berulang kali.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya itu, WA meminta R untuk mengenakan Kembali pakaiannya untuk Kembali kerumahnya, dan diancam untuk tidak boleh menceritakan kepada siapapun.
Tangisan R selama dalam perjalanan menuju kerumahnya itu sekan memaksanya untuk harus menyampaikan kepada neneknya atas peristiwa yang menimpah dirinya.
R yang terus berlinangan air mata saat tiba dirumah, kemudian menceritakan perlakuan WA yang menimpa dirinya kepada neneknya.
Neneknya, V, yang mendengar cerita R, langsung meminta pendampingan UPTD perlinduang perempuan dan anak untuk melaporkan WA ke Polres Sikka. ( rel)



