Hukrim

Di Bajawa Seorang Wanita Ditemukan Dalam Kondisi Terikat Dan Mata Tertutup,Ternyata Prank

BAJAWA,GlobalFlores.com-Masyarakat Kota Bajawa,Ibukota Kabupaten Ngada,Senin (14/8/2023) dihebohkan dengan ditemukannya seorang wanita muda yang diprakirakan berumur 20 tahun dalam kondisi kaki dan tangan terikat serta mata tertutup dan juga mulut diikat  dengan tali.

Namun demikian penemuan wanita dalam kondisi tidak berdaya sebagaimana video yang beredar di kalangan masyarakat ternyata hanyalah prank dari wanita tersebut.

Informasi yang diterima media ini dari Kasi Humas Polres Ngada,Inspektur Polisi Satu,Sukandar,Selasa (15/8/2023) menyebutkan adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 pukul 08.19 WITA, telah ditemukan seorang wanita yang terikat kaki dan tangannya dalam kondisi tidak berdaya di RT 01 Lingkungan 1 Kelurahan Kisanata tepatnya didepan rumah milik Elpidus Andre Rosok,( 43)  alamat sekarang RT.02 RW. 01 Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan. Bajawa dengan identitas nama,  KT, Tempat tanggal lahir  Warusoba, 4 Oktober 2002, Umur 20 tahun, Pekerjaan : Pelajar, alamat : RT 01 Lingkungan II, kelurahan Tanalodu, kecamatan Bajawa.

Adapun KT mengikat kaki dan tangannya menggunakan tali rafia dengan tujuan menciptakan opini di masyarakat bahwa dia merupakan korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal guna mengelabuhi pihak keluarga dari fakta yang sebenarnya terjadi yaitu bahwa ada permasalahan keluarga.

Sementara itu sesuai dengan video yang diterima dari Humas Polres Ngada menyatakan wanita (KT) yang membuat skenario dirinya dalam kondisi terikat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya itu.

Tindakanya itu dilakukan karena dia ada masalah keluarga.

Dan dia lalu membuat video permohonan maaf tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan