Hukrim

Seorang Pekerja Hiburan Malam di Maumere Dipukul  Pengunjung Hingga Terluka

MAUMERE, GlobalFlores.com  -Seorang karyawan  Tempat Hiburan Malam (THM) di Sikka berinisial LM dipukul seorang yang diketahui bernama Andi di tempat kerjanya . Andi kemudian langsung dipolisikan.

Hal ini disampaikan  LM  , Sabtu (12/8/2023) di Maumere. 

LM menjelaskan bahwa, ia bekerja pada salah satu THM Shasari Pub yang ada di Kota Maumere,Kabupaten Sikka. 

Pada Selasa (25/7/2023)  yang lalu,  salah seorang pengunjung yang diketahui benama Andi  datang ketempat kerjanya.

Ditempat kerjanya itu   Andi bergabung dengan sejumlah ladys lainnya, LM juga dipanggil untuk bergabung menemani sejumlah ladys, termasuk Andi.

Menurut LM, awalnya obrolan di antara mereka biasa biasa saja. Entah bagaimana, YCGW kemudian mengeluarkan kata kata bernada sindiran kepadanya.

 “Kalian jangan geer, kita datang ke tempat kalian karena tempat kalian ini sepi,” ujar LM menirukan ucapan Andi.

 Tak lama berselang  lanjut LM, Andi kemudian berceloteh menyindir LM dengan kata – kata yang dinilai tidak sopan.

Celotehan Andi itu awalnya tidak digubris LM. Namun apa yang merasuki otaknya Andi kemudian mengata-ngatai LM Lesbian. LM yang saat itu memakai gaun panjang hingga  tumit kaki sontak menimpali Andi dengan sebutan untuk binatang.

Saat LM beranjak meninggalkan tempat hiburan itu, Andi lagi – lagi  berteriak kalau  LM adalah biang kerok perpecahan antara pemilik Shasasi Pub dengan dirinya.

Mendengar jawaban  LM itu Andi langsung mencekram LM,  dan sontak LMpun menendang hingga mengenai  pahanya. 

Mendapat tendangan LM itu Andi  langsung menghajar LM hingga babak belur.  Akibat penganiayaan itu bibir LM pecah hingga harus mendapat perawatan serius dirumah sakit.

Usai dirawat dan  bibirnya dijahit,  LM bersama  rekan kerjanya langsung melaporkan Andi ke Polsek Alok.

LM bersama Manajer Sashari lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alok dengan nomor: LP/B/17/VII/2023/SPKT/Polsek Alok/Polres Sikka. LM kemudian langsung dilakukan Visum di rumah sakit umum Maumere.

Namun laporan tersebut belum diproses lebih lanjut, oleh Polsek Alok.

Sementara kuasa hukum LM,  Fransisco Sondi SH, MH  saat mendapingi kliennya itu menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap kliennya LM itu terjadi pada 25 Juli 2023  sekitar pukul 23.00 wita dinihari di Shasari Pub and Karaoke,  yang terletak di jalan Don Slipi Wailiti, Kecamatan Alok Barat.

Sondi mengaku  sudah mengirimkan surat permhonan  perlindungan hukum  LM, ke Polres Sikka.   Surat yang ditujukan kepada Polres Sikka itu bertujuan untuk menjamin obyektivitas dan netralitas dalam penegakan hukum terhadap LM sebagai seorang perempuan juga sebagai perantau di Maumere.

Sondi juga meminta Kapolres Sikka untuk mengambil alih kasus tersebut ke Polres Sikka, karena penyidik Polsek Alok  terlalu lama, dan diketahui  sedang menangani laporan balik dari  Andi, dengan delik yang sama yakni penganiayaan oleh LM. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan