2.480 Pekerja Rentan di Kabupaten Sikka Dapat Perlindungan Dari BPJS Tenaga Kerja
MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebanyak 2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja seperti pengiris moke dan tukang ojek maupun tukang bangunan maupun sopir mendapat perlindungan dari BPJS Tenaga Kerja yang bekerjasama dengan Pemda Kabupaten Sikka.
Sebagai bukti nyata dari perlindungan tersebut Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si menyerahkan secara langsung jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara simbolis kepada penerima jaminan sosial ketenagakerjaan pada apel kekuatan, Senin (26/6/2023) di Halaman Kantor Bupati Sikka, Jalan El-Tari Nomor 02 Maumere.
Dalam arahannya, Robi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sikka berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Kabupaten Sikka, kategori pekerja rentan kecelakaan kerja sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga Kabupaten Sikka.
” Jaminan BPJS ketenagakerjaan ini sebagai bagian penting bagi upaya pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, agar masyarakat terlindungi dari kecelakaan, “kata Bupati Robi.
Bupati Robi menambahkan, jaminan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kecelakaan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) .
” DID itu kita peroleh dari prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sikka, maka kita patut menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan seluruh pejabat struktural dan Fungsional serta staf, para sopir dan cleaning service di lingkungan pemerintah Kabupaten Sikka, atas kerja yang baik sehingga kita berhasil raih opini Wajar tanpa Pengecualian ( WTP ) dan kita hadiahkan kepada para pekerja rentan kecelakaan kerja,”kata Bupati Robi.
Selain jaminan BPJS ketenagakerjaan, lanjut Robi, anak-anak dari para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya di atas 3 tahun akan diberikan beasiswa. (rel )