Baliho Bacaleg Bersebaran di Kabupaten Ende,Ini Sikap Bawaslu
ENDE,GlobalFlores.com-Baliho para bakal calon anggota legislatif baik pusat maupun provinsi juga kabupaten saat ini mulai bersebaran di sejumlah wilayah di Kabupaten Ende baik di kota maupun kecamatan juga desa.
Pantuan media GlobalFlores.com,tampak baliho dipasang pada tempat-tempat strategis terutama di jalan raya maupun area publik seperti di halaman tempat ibadah maupun pusat-pusat perbelanjaan.
Baliho dengan berbagai ukuran tampak menghiasi area publik dengan ajakan bersifat propaganda maupun ajakan dengan kata-kata manis menjanjikan seakan-akan mereka menjadi pahlawan kesiangan untuk mengatasi kesulitan rakyat.
Terhadap keberadaan baliho para bakal caleg maupun para politisi tersebut,Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende, Dr Natsir Koten,Mpd yang dikonfirmasi di sela-sela kegiatan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Ende di Aula Global View Hotel,Rabu (21/6/2023) mengatakan bahwa menyikapi keberadaan baliho para bacaleg yang bersebaran di Kota Ende maupun diluar Kota Ende pihaknya secara kelembagaan telah mengeluarkan surat himbauan kepada Partai Politik untuk tidak memasang baliho,sepanjang baliho sebatas sosialisasi diri boleh-boleh saja namun kalau sudah melakukan kampanye itu yang tidak boleh.
“Baliho jangan bersifat mengajak itu namanya kampanye karena tahapan kampanye belum mulai,”kata Natsir.
Bawaslu ujar Natsir belum punya kewenangan dan belum bisa menertibkan karena belum saatnya.
“Yang tidak kita inginkan adalah baliho yang bersifat mengajak karena belum saatnya karena belum masuk tahapan kampanye,”kata Natsir.
Pihaknya juga ujar Natsir telah mengirimkan surat kepada Panwascam untuk memberikan penegasan kepada para camat dan kepala desa terkait dengan baliho yang dipasang oleh para bacaleg.