ENDERegional

Kapolres Ende Bilang Dugaan Gratifikasi  PDAM Telah Dihentikan Penyelidikannya

ENDE,GlobalFlores.com-Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK mengatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi PDAM Ende telah dihentikan penyelidikannya oleh penyidik Polres Ende karena kurang bukti atau telah dinyatakan SP3.

Hal ini dikatakan Kapolres Andre kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (10/4/2023).

Kapolres Andre mengatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi telah dihentikan penyelidikannya oleh   Polres Ende pada masa kepemimpinan Kapolres Ende sebelumnya,AKBP Achmad Muzayin.

“Iya saya sudah lihat berkasnya dan memang kasusnya telah dinyatakan SP3 karena kurang bukti,”kata Kapolres Andre.

Dengan telah dinyatakan SP3 maka kasus tersebut telah dinyatakan selesai namun demikian apabila ada pihak-pihak tertentu atau LSM maupun Ormas apabila menemukan adanya bukti baru maka dipersilahkan menempuh jalur hukum Pra Peradilan Polres Ende karena memang itu jalan untuk kembali membuka kasus tersebut.

“Namun kalau dari pihak kepolisian secara serta merta membuka kembali kasus tersebut tentu tidak bisa karena memang sudah dinyatakan SP3,”kata Kapolres Andre. 

Terkait kasus dugaan gratifikasi PDAM ujar Kapolres Andre pihaknya dengan tangan terbuka akan menerima siapa saja yang hendak berdiskusi atau memberikan masukan kepada Polres Ende.

“Iya saya sempat pantau lewat medsos maupun WA group yang mendiskusikan terkait kasus dugaan gratifikasi. Saya sengaja tidak membalas setiap diskusi dalam WA group karena kalau meladeni satu persatu tentu repot maka lebih baik datang saja ke Polres untuk kita diskusi,”kata Kapolres Andre.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan