Kesehatan

Nyaris Ricuh Saat Pemulangan Pasien Covid Yang Meninggal Dunia

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Satu pasien covid 19 T.P  (64) asal Kampung Blatat,Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae meninggal dunia di rumah sakit umum Tc. Hillers Maumere, Senin (7/11/2022) dan pada saat hendak dibawa pulang nyaris terjadi kericuhan antara pihak rumah sakit dan pihak keluarga.

Pada saat keluarga hendak memulangkan jenazah untuk dimakamkan di pemakaman keluarga,  pihak rumah sakit menolak, karena harus dimakamkan di pemakaman Covid.  Penolakan itu kemudian menuai protes, dan kericuhan tidak terelakan.

Ditengah kericuhan itu, salah satu keluarga Amandus Ratason, kemudian menghubungi Kadis kesehatan kabupaten Sikka Petrus Herelemus, untuk segera mencari solusi agar jenazah tetap dimakamkan di pemakan keluarga.  Melalui komunikasi yang cukup intens itu, Petrus Herlemus kemudian mengizinkan untuk boleh dikuburkan di pemakaman keluarga.

Namun demikian Petrus Herlemus memberikan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh pihak keluarga pasien Covid yang meninggal tersebut.

Sejumlah persyaratan yang disampaikan Herlemus itu diantaranya, peti jenazah tidak boleh dibuka saat tiba di rumah duka,  dalam waktu 1 x 24 jam  jenazah harus segera di makamkan.

Apabila  persyatan itu tidak dipenuhi maka yang menjadi tanggungjawab  adalah keluarga korban itu sendiri.

“Jenazah masih diruang isolasi covid, saat keluarga datang untuak mengambil jenazah ditolak oleh petugas, keluargapun berang, setelah saya berkomunikasi dengan kadis kesehatan,  Kadis akhirnya membolehkan untuk dibawa oleh keluarga duka, namun dengan syarat peti neazah tidak boleh di buka dan  diberi waktu 1 x 24 jam jenazah harus segera di makamkan,”kata  Amandus.

Amandus kepada media ini mengaku bahwa  pihak rumah sakit dalam proses pelayanan kesehatan kepada pasien sudah sangat maksimal. 

Para petugas juga tetap mengikuti protap pelayanan kesehatan yang sudah ada.  Pemulangan jenazah  covid itu untuk dimakamkan di pemakaman keluarga  itu karena kebijakan Kadis dengan mengikuti persyaratan-persyaratan  yang diberikan oleh Kadis kesehatan.

Amandus juga menyampaikan bahwa almarhum T itu  meninggalkan  isteri dan lima orang putrinya serta  belasan cucunya.

Almarhum masuk rumah sakit Minggu (6/11/2022)  sempat dirawat beberapa jam, yang akhirnya Senin (7/11/2022)  menghembuskan nafasnya terkahir. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan