Hukrim

Misteri Kematian Warga Sikka Ini, Sebelum Meninggal Korban Diantar Saksi ke Rumah

MAUMERE,  GlobalFlores.com  –  Kuasa hukum keluarga  korban, Yohanes Vianey Lidi ( YVL), Jhon Bala, S,H kepada media, Senin (28/8/2022)  menyebutkan bahwa  bahwa sebelum meninggal korban YVL diantar kerumahnya oleh salah seorang saksi.

Menurut Jhon  peristiwa yang mesti didalami penyidik adalah disaat korban YVL diantar oleh salah satu dari 3 saksi dari depan Gang Flobamora di Jalan. Teka Iku, Waioti menuju ke rumah korban (TKP 4).

Dalam hubungan dengan TKP-4 kata John,  penyidik Polres Sikka harus memastikan keterlibatan saksi yang mengantar korban dalam kasus tersebut adalah benar benar hanyalah mengantar korban, tanpa adanya kemungkinan tindakan lain yang menimbulkan luka di kepala korban dan selanjutnya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Hal ini penting karena jarak antara tempat korban diturunkan dan rumah korban hanya sekitar 15 meter. Sebab ada kemungkinan peristiwa yang menyebabkan timbulnya luka di kepala korban yang kemudian oleh Tim Biddokes Dokpol Polda NTT disimpulkan sebagai penyebab kematian korban bisa saja terjadi di TKP ini,”kata John.   

Ditemukan darah di ruangan makan rumah korban.  Jhon menambahkan, pendalaman selanjutnya yakni di rumah korban di Waioti (TKP 5).

Menurut John rumah korban adalah tempat yang paling besar kemungkinan terjadinya peristiwa yang menyebabkan timbulnya luka di kepala korban yang kemudian oleh Tim Biddokes Dokpol Polda NTT disimpulkan sebagai penyebab kematian korban.

Menurut Jhon,  penyidik mesti mendalami apakah ada orang lain di rumah korban pada saat kejadian selain saksi (istri korban), anak korban, dan Suwarto,seorang tukang yang numpang  bersebelahan dengan rumah yang korban tinggal.

Jhon menambahkan, penyidik mestinya  mampu mendalami siapa yang membukakan pintu  ketika korban kembali dan masuk ke rumah, siapa yang menutup ceceran darah dengan pasir  dan juga dengan baju kemeja korpri bekas di ruangan makan rumah korban, siapa yang merendam pakaian korban yakni satu potong baju kaos orange berkerah, satu potong celana pendek dan satu potong celana dalam berwarna hitam  ke dalam ember.

John  menambahkan mestinya penyidik harus memastikan keaslian tulisan tangan yang korban pada secarik kertas yang ditemukan oleh saksi di bawah bantal di kamar tidur utama milik korban saat saksi merapikan tempat tidur korban beberapa saat setelah korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Dr. TC Hillers.

Terkait akses CCTV dan pendapat ahli menurut Jhon,  berdasarkan  fakta fakta tersebut, pihaknya juga meminta kepada penyidik untuk melakukan upaya  mengakses rekaman CCTV di sejumlah titik sepanjang rute yang  dilalui tersangka bersama istri tersangka pada malam peristiwa yakni Jalan Brai dan  Jalan Teka Iku juga Jalan . Lingkar Luar, Jalan Moan Subu Sadipun, Jalan  Soekarno Hatta, Jalan  Jendral Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, dan di jalur gang di samping Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.

John  juga meminta agar penyidik melibatkan ahli untuk mengecek kebenaran atas fakta soal luka di kepala korban dan surat yang disebut ditinggalkan oleh korban.

 Jhon juga  berpendapat bahwa  berdasarkan pengalaman dan informasi dari berbagai pihak bahwa jenis dan kualitas luka seperti yang terdapat di kepala korban biasanya segera mengeluarkan darah seketika atau berselang beberapa detik setelah terjadinya peristiwa.

“Darah yang bercucuran pada wajah almarhum saat di kamar jenazah dan darah berceceran di lantai kamar makan rumah korban yang disaksikan oleh keluarga almarhum secara jelas bisa menunjukan peristiwa bahwa penyebab luka itu terjadi di ruang makan korban tersebut, tidak mungkin di tempat lain,”katanya.

Termasuk surat tersebut,m  kami belum bisa memastikan bahwa surat tersebut adalah surat yang ditulis oleh korban YVL,ujar Jhon (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan