Hukrim

Korupsi BTT BPBD  Sikka  Merambah Hinggga Pejabat Tinggi

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Korupsi  dana Belanja Tidak Terduga ( BTT) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka, merambah kemana-mana mulai dari pegawai kelas bawah hingga pejabat tinggi, bagai jaringan gurita.

Gurita BTT BPBD ini terungkap setelah DPRD Sikka melakukan Pansus LHP  BPK RI  yang menghadirkan bendahara BPBD  Sikka MRL di ruang sidang paripurna,  Rabu (15/6/2022).

Setelah dicerca sejumlah pertanyaan oleh anggota Pansus DPRD Sikka, MRL akhirnya, membeberkan aliran dana BTT,yang proses penggunaannya tidak sesuai nomenklatur.

Sejumlah nama pejabat tinggi Sikka mulai  disebut-sebut dari sopir BPBD, kepala BPBD, kepala Inspektorat  hingga sekretaris daerah. Mirisnya, para pejabat juga menerima aliran dana BTT sebagai pengawas dan pengendali, yang setiap bulannya menerima Rp 3 juta lebih perbulan, demikian halnya dengan bagian pengedali.

Ironisnya, staf BPBD juga menekan MRL selaku  bendahara untuk mengeluarkan dana BTT, dengan mengatasnamakan kepala BPBD, hal serupa juga dilakukkan kepala BPBD Daeng Bakir, meminta bendahara  mengeluarkan dana BTT mengatasnamakan bupati, ternyata setelah ditelusuri bupati tidak mengetahui sama sekali mafia  yang terjadi di BPBD Sikka.

Nyanyian MRL ini membuka tabir mafia yang terjajdi di BPBD Sikka hingga Sekda Sikka dan kepala Inspektorat juga di sebut-sebut  saat Pansus diruang sidang  utama DPRD Sikka.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Erik bahkan dengan tegas menyebutkan kalau kepala BPBD Sikka Daeng Bakir itu dinilai sebagai penjahat, otak dibalik mafia dana BTT di BPBD Sikka.

Dari LHP BPK RI atas pengelolaan dana BTT tahun 2021  diketahui sebanyak  Rp.988.765.648 dari total dana BTT sebesar Rp 13,7 miliar lebih yang direalisasikan ke BPBD belum disetor ke kas daerah.  Sementara sisanya yang mencapai Rp 400 juta lebih hingga saat ini belum di SPJ kan.

“Kepala BPBD Sikka Daeng Bakir saat itu benar –benar penjahat, otak dibalik mafia penggunaan dana BTT di BPBD Sikka, banyak dana  yang dia gunakan mengatasnamakan bupati padahal Bupati Sikka sama sekali tidak tahu apa apa,”kata  Manto.

Manto juga meminta  bendahara BPBD MRL untuk menyerahkan semua bukti-bukti kuitansi kepihak kejaksaan, agar semua bisa diperiksa penegak hukum.

Kepada MRL Manto meminta untuk tidak perlu takut membeberkan secara jujur dan kooperatif kepada pihak kejaksaan, agar semua yang menggunakan dana BTT tanpa prosedur ang benar di periksa pihak kejaksaan.

“Jangan takut, beberkan saja, bawa semua bukti berupa kuitansi pengambilan dana BTT tanpa prosedur yang benar   ke Jaksa, jangan MRL sendiri yang menjadi korban,”kata Manto.

Hal senada juga disampaikan  anggota Pansus lainnya,  Fabianus Toa yang mempertanyakan soal biaya pengawasan dan pengedalian yang melibatkan Sekda Sikka dan kepala inspektorat seperti yang disebutkan MRL, bahwa pengedalian dan pengawasan seperti apa sehingga harus dibayar Rp 3 juta lebih perbulan.

Selain itu lanjut Fabi Toa, banyak dana BTT disalahgunakan, tidak tepat sasaran dan semua jenis kejadian selalu dijadikan sebagai bencana, sehigga dana BTTpun menjadi  sasaran empuk oleh oknum tertentu, kemudian mencuci tangan, dan membiarkan bendahara  bertanggungjawab sendiri.

“Banyak  aliran  dana BTT tidak tepat sasaran, tidak sesuai prosedur yang benar, bendahara selalu menjadi sasaran empuk oleh sejumlah oknum, mereka mengambil uang dengan berbagai alasan kemudian mencuci tangan lalu tanggungjawab dilimpahkan kepada bendahara,”kata Fabi Toa. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan