Seorang Kakek Di Sikka Diduga Cabuli Siswi SD
MAUMERE, GlobalFlores.com – Seorang kakek di Kabupaten Sikka berinisial YDB diduga mencabuli Intan (13) bukan nama sebenarnya, siswi salah satu SD yang berasal dari Nangahaledoi, Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Minggu (20/2/2022) yang lalu.
Kasus YDB yang diiduga mencabuli cucunya Intan itu, kemudian oleh Polsek Waigete melimpahkan kasus tersebut ke bagian Unit Pelayanan Perempuan dan anak ( PPA) Polres Sikka, Selasa (1/3/2021).
Informasi yang dihimpun menyebutkan sebelum dilaporkan ke Polsek Waigete, kasus yang menimpa anak dibawah umur ini diselesaikan secara damai dan ketika hendak membayar denda adat, ibu kandung Intan tidak terima dan mengadukan kasus tersebut ke Trk F, Senin (28/2/2022) lalu.
Terkait kaksus dugaan pencabulan anak dibawah umur itu, Kabag Humas Polres Sikka Iptu Margono, bahwa kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur itu terjadi di Nangahaledoi, Desa Wairbeler, kecamatan Waigete sudah dilimpahkan ke bagian PPA Polres Sikka.
“Benar kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur asal Nangahaledoi telah dlimpahkan ke bagian PPA Polres Sikka, namun saat ini masih melakukan pengambilan keterangan terhadap para saksi-saksi,”ujar Margono.
Sebelumnya Informasi yang diperoleh media ini, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kakek YDB terhadap cucunya Intan itu, terjadi pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 08.00 wita.
Ibu kandung Intan berinisial IL melapor kasus tersebu ke aparat pemerintah setempat, namun diselesaikan secara damai, dan dibuat dalam surat pernyataan damai dan pembayaran denda adat.
IL yang merasa anaknya diperlakukan dengan membayar denda adat, kemudian mengadu ke Truk F Maumere Senin (28/2/2022).
Intan bersama ibu kandungnya IL yang ditemui wartawan di Truk F itu kemudian mengisahkan bahwa kasus pencabulan yang menimpah dirinya itu terjadi di kediaman kakeknya YDB sendiri di Nangahaledoi, Desa Waibeler.
Intan yang selama itu tinggal bersama kakek dan neneknya, sedangkan ayuah dan ibu kandungnya tinggal di Nebe, Kecamatan Talibura.
Intan mejelaskan, bahwa ketika itu dirinya sedang mencuci pakaian, neneknya sebelum keluar rumah, menyampaikan agar Intan membuat minuman untuk para tukang yang saat itu sedang mengerjakan rumah kakeknya itu.
“Saat oma sudah pergi sembayang, saya sementara putar kopi, opa keluar dari kamar, dia bilang badanya sakit jadi minta saya memijitnya,”kata Intan.
“Saya bilang ya, tunggu saya harus cuci baju sama mandi dulu. Saya sudah cuci baju, sudah mandi, saya dipanggil opa, opa didalam kamar, saya masuk kedalam kamar,”ungkap Intan.
“Waktu itu opa pakai celana dalam sama handuk saja. Saya tanya opa minyak dimana, dia bilang minyak tidak ada jadi saya pakai handbody saja,”katanya.
“Dia suruh pijit dibagian paha, saya pijit dibagian paha, waktu itu opa tidur terlentang, lama-lama dia suruh pijit diselangkangannya, sementara pijit ada yang panggil dia,”kata Intan.
Saat dipanggil itu lanjut Intan, Kakek keluar rumah dan ngobrol bersama temanya, Intanpun keluar dari kamar kakeknya itu, tidak berapa lama neneknya pulang kerumah Intan.
Neneknya dan kakek kemudian makan bersama. Pada saat Intan tengah menggoreng ikan neneknya berpamitan hendak ke Kota Maumere.
Ketika Oma tidak ada, Intan lalu dipanggil ke kamar dengan alasan minta dipijit maka didalam kamar Intan mengaku dirinya dicabuli oleh kakek.
Intan juga mengaku YDB kerap memperlihatkan gambar tidak senonoh kepadanya dan menanyakan apakah Intan sudah pernah melihat gambar seperti itu sebelumnya, namun Intan mengatakan kalau dirinya belum pernah melihatnya.
“Dia bilang nanti tahu semuanya itu, terus dia suruh saya buat seperti itu terus, akhirnya dia ada terima telepon, langsung saya pamit keluar kamar,” ujar Intan yang mengaku baru pertama kali diperlakukan tidak senonoh oleh kakeknya.
Diketahui Intan tinggal bersama nenek dan kakeknya itu baru 8 bulan. Selama tinggal bersama itu kata Intan tidak pernah diperlakukan seperti itu.
Namun Intan mengaku sering mendapatkan kakeknya melihat gambar-gambar yang tidak senonoh.
“Dia kalau sudah pegang HP itu pasti dia lihat-lihat yang jorok-jorok semua. Itu saya tahu saat dia lagi pegang HP dan saya tidak sengaja lewat, saya lihat dia buka-buka seperti itu,” ungkap Intan.
Saat dilaorkan ke Polsek Waigete pada Minggu (20/2/2022) lalu, pihak Polsek Waigete melakukan upaya mediasi damai antara Intan dan YDB sehingga melahirkan kesepakatan pembayaran denda adat.
Merasa tidak tega melihat putrinya Intan mengalami seperti itu, Senin (28/2/2022) Il menolak upaya damai, dan mengaku saat itu menerima hanya karena terpaksa.
Atas penolakan itu kepolisian Polsek Waigete kemudian menerbitkan surat tanda terima laporan dengan nomor, STPL/59/II/2022/Sek. Waigete tertanggal 28 Februari 2022 yang ditandatangai oleh Brigpol Arifin Kurniawan Wahyudi. (rel )