Warga Ende Terima Santunan Dari BPJS Tenaga Kerja Sebesar Rp 84 Juta
ENDE,GlobalFlores.com–Dua orang ahli waris masing-masing atas nama Almarhum, Hendrikus Kewa yang berprofesi sebagai tukang dan Eduardus Uma sebagai Kepala Desa Tomberabu II menerima santunan dari BPJS Tenaga Kerja sebesar Rp 84 Juta masing-masing sebesar Rp 42 Juta.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, Kamis (13/1/2022) di Aula Kantor Camat Wolowaru.
Saat menyerahkan santunan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan bahwa masyarakat khususnya bagi yang pekerja di lapangan diharapkan ikut BPJS tenaga kerja agar ketika pegawai atau pekerja mengalami kecelakaan atau meninggal maka BPJS akan memberikan santunan kepada ahli warisnya.
Terkait bahaya covid Omicron yang sudah melanda di Indonesia, Bupati Djafar mengharapkan agar masyarakat waspada dan hati – hati terhadap bahaya covid Omicron oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk secepatnya di vaksin.
“Saat ini bahaya Covid masih melanda di Negara kita, oleh karena saya mengharapkan masyarakat untuk berhati – hati dan waspada akan bahaya covid Omicron untuk itu masyarakat diharapkan segera di vaksin jangan menunda – nunda,”kata Bupati Djafar. (*/rom)