Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Ende, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur

ENDE, GLOBALFLORES.com – Polres Ende menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Nikodemus F. Ndopo Woda (27), warga Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, NTT. Dari enam orang tersangka, empat di antaranya masih di bawah umur yakni NGL, NG, DDE dan PAK. Sedangkan dua lainnya ialah MRE alias Spoler dan HJW alias Baron. Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana menjelaskan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Ende, 4 di Antaranya Anak di Bawah Umur”, Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/10/08/151727878/polisi-tetapkan-6-tersangka-kasus-pengeroyokan-pemuda-di-ende-4-di.
Penulis : Kontributor Maumere, Nansianus Taris
Editor : Priska Sari Pratiwi