Pendidikan

Peradilan Semu di Prodi Ilmu Hukum FHSH Uniflor Berakhir, Ini Yang Diharapkan Dosen Kepada Mahasiswa

ENDE,GlobalFlores.com-Pelaksanaan peradilan semu oleh mahasiswa prodi hukum Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora Universitas Flores (Uniflor) Ende yang dilaksanakan dari, Kamis (12/12/2024) berakhir pada,Sabtu (14/12/2024) yang ditandai dengan acara penutupan.

Ketua Panitia Peradilan Semu 2024, Yohanes Don Bosco Watu, SH., MH, mengatakan bahwa Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora, Prodi Ilmu Hukum telah selesai melaksanakan kegiatan pagelaran peradilan semu selama 3 hari yang ditandai dengan acara penutupan pada,Sabtu (14/12/2024).

Yohanes Don Bosco Watu, SH., MH mengatakan pihaknya selaku panitia mengucapkan terimakasih kepada Dosen prodi ilmu hukum dan peserta peradilan semu yang telah hadir mengikuti acara tersebut.

“Pagelaran peradilan semua pada Sabtu (14/12/2024) yang dilaksanakan oleh kelompok perdata 2 dengan mengangkat materi  sengketa tanah,”kata Don yang juga adalah pengurus komisi pengawas daerah perhimpunan advokasi Indonesia DPC PERADI Ende.

Terima kasih pula disampaikan kepada dosen pembimbing peradilan semua pada kelompok perdata 1, perdata 2 dan pidana yang telah membimbing dan mendampingi peserta sampai pada saat pagelaran,ujar Don.

Pihaknya mengharapkan kepada peserta pagelaran peradilan semua untuk terus belajar dan dengan caranya mempraktek ilmu yang telah diberikan oleh para dosen. Dan mengharapkan peradilan semu kedepannya akan lebih baik.

Dekan Fakultas Hukum dan Sosial Humaniora, Christina Bagenda, SH, MH, pada penutupan kegiatan mengharapkan agar semua segala jerih payah dan pemikiran yang tercurah selama berlangsungnya acara pagelaran peradilan semu akan membawa manfaat bagi mahasiswa dan lembaga khususnya Prodi Ilmu Hukum FHSH Uniflor.

“Saya mengapresiasi atas kegiatan pagelaran peradilan semu pada Prodi Ilmu Hukum FHSH yang diselenggarakan setiap semester 7, dimana Hal ini bisa terlaksana dengan baik karena kekompakan para dosen pembimbing beserta para mahasiswa yang memprogram mata kuliah peradilan semu,”katanya.

Dan saya juga percaya bahwa pagelaran peradilan semu ini merupakan kegiatan ekstrakuler yang dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa khususnya terkait dalam bidang ilmu hukum acara,ujarnya.

“Saya berharap pagelaran peradilan semu ini dapat menjadi contoh yang baik dan harus dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar kedepannya bagi para peserta peradilan semu khususnya mahasiswa semester 7 dalam membentuk karakter serta mengasah kemampuan di bidang praktik hukum,”kata Christina.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan