Ketua DPRD Ende Bilang Jadi Pimpinan DPRD Bukan Tugas Yang Mudah dan Bukan Juga Hadiah, Lalu Apa ?
ENDE,GlobalFlores.com-Ketua DPRD Kabupaten Ende,Fransiskus Taso,S.Sos mengatakan bahwa menjadi pimpinan DPRD bukanlah tugas yang mudah, bukan juga sebagai hadiah melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah Kabupaten Ende.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso,S.Sos, dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Ende masa bakti 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Ende,Rabu (13/11/2024).
Oleh karena itu melalui forum yang berbahagia ini kami sangat mengharapkan dukungan moril, jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap kalangan masyarakat dan stakeholders serta rekan rekan Anggota DPRD,ujar pria yang disapa Feri Taso.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini perlu kami sampaikan bahwa pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Ende hari ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD,”katanya.
Selanjutnya agenda penting yang akan dilaksanakan adalah penetapan pembentukan alat kelengkapan dewan sehingga DPRD Kabupaten Ende dapat mulai menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Sebagai wakil rakyat kita dituntut mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Untuk itu mari kita saling bekerja sama dan menjalin hubungan yang harmonis guna meningkatkan semangat dan etos kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat demi terwujudnya program dan kegiatan pembangunan yang berkualitas dan berdampak besar bagi masyarakat Kabupaten Ende tercinta ini,”kata Feri Taso.
“Selanjutnya ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabuaten Ende serta seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu yang telah memberikan kepercayaan kepada kami,”katanya.
“Kami mohon dukungan bapak dan ibu sekalian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. Semoga sumbangsih dan pengabdian kita semua kepada bumi Triwarna Ende tercinta dapat menjadi amal baik bagi kita semua,”ujarnya.
DPRD bersama eksekutif merupakan pilar penting sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan tugas, hak dan fungsi DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan,ujar Feri Taso.
Seperti disaksikan pelaksanaan pengucapan sumpah janji dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pj Bupati Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes dan Pj Sekda Ende,Efraim Diakin Aina dan Para Asisten Setda Ende, Forkopimda, Ketua KPU bersama Komisioner Kabupaten Ende, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Camat, Ketua TP-PKK Kabupaten Ende, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Ende, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan undangan lainya.
Sebelum memangku jabatan perlu dilakukan pengucapan sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende Anak Agung Ngurah Budi Dharmawan, SH, MH didampingi oleh rohaniwan RD. Fransiskus Yance Sengga, Pr.
Adapun unsur pimpinan DPRD Kabupaten Ende Masa Jabatan 2024-2029 yaitu Fransiskus Taso, S,Sos, (PDIP) Wakil Ketua Agustinus Wadhi, (PSI) dan Wakil Ketua Flavianus Waro dari Partai NasDem.



