Warga Temui DPRD Ende Usulkan Pemekaran Desa Huburasi Dari Kelurahan Watuneso
ENDE,GlobalFlores.com-Sejumlah warga masyarakat Kelurahan Watuneso, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende, NTT datang menemui Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Ende, Oktavianus Moa Mesi, S.T guna menyampaikan aspirasi dan menyerahkan proposal berkaitan dengan pemekaran desa dari Kelurahan Watuneso, Kecamatan Lio Timur, Jumad, (1/12/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung diruang transit DPRD Ende, warga menyerahkan sebuah dokumen yang berkaitan dengan kondisi nama Desa yang akan dimekarkan serta beberapa syarat terpenuhinya dari syarat-syarat pemekaran.
Yulius Senda, Ketua Tim Pemekaran Desa, menyampaikan maksud kedatangannya mereka guna meminta agar kelurahan yang ada dimekarkan menjadi desa.
Yulius Senda, mengatakan bahwa kehadiran mereka di Lembaga DPRD Ende yakni sebagai utusan masyarakat yang membawa harapan dan aspirasi masyarakat dari Kelurahan Watuneso sebagiannya, untuk melakukan pemekaran Desa dari Kelurahan Watuneso menjadi desa baru yakni Desa Huburasi.
Yulius mengaku, pada kesempatan tersebut mereka membawa 3 (tiga) buah proposal pemekaran Desa yang akan diserahkan kepada Bupati Ende, Pimpinan DPRD Ende dan Kepala DPMD Kabupaten Ende.
Tujuan aspirasi pemekaran Desa ini yakni untuk memudahkan pendekatan pelayanan serta mengoptimalkan pemerataan pembangunan di Desa.
Pihaknya bersyukur karena bisa bertemu langsung bertemu dan beraudiensi dengan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Ende, Bapak Fian Moa Mesi, sehingga pihaknya bisa mendapatkan gambaran dan penjelasan yang lebih detail terkait syarat dan proses pemekaran Desa menjadi definitif.
Martinus Tani sebagai inisiator pemekaran desa mengatakan bahwa, terkait syarat administrasi jumlah pendudukya sudah terpenuhi semuanya, yakni 219 KK dan 520 jiwa serta syarat – syarat lainnya.
Martinus mengaatakan bahwa hal terpenting dari permohonan pemekaran desa ini yakni guna mendapatkan pelayanan secara lebih memadai dari pemerintah kepada warga.



