Di Hadapan Warga Kapolres Ende Ingatkan Rumus Klasik Terjadinya Tindak Pidana, Apa Itu ?

ENDE,GlobalFlores.com – Saat bertatap muka dengan warga di Masjid Jami Babul-Fath, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara,Kabupaten Ende, Selasa (24/2/2026), Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla, mengingatkan kembali rumus klasik terjadinya tindak pidana yakni karena adanya niat ditambah kesempatan.
Kapolres menekankan bahwa rasa aman dimulai dari kewaspadaan diri masing-masing dan untuk itu jadilah polisi bagi diri sendiri.
“Artinya, kita harus peduli dengan keamanan barang pribadi kita. Kalau keluar rumah pastikan pintu terkunci. Kalau parkir motor jangan sampai lupa kunci,”katanya sebagaimana rilis dari Humas Polres Ende.
“Kami mengajak seluruh jamaah untuk menjadi polisi bagi diri sendiri. Artinya, mari kita mulai dari menjaga keamanan diri dan tempat tinggal masing-masing agar wilayah kita tetap kondusif,” ujar AKBP Yudhi Franata, S.I.K,.M.H., M.Tr.Opsla.
Selain memberikan edukasi, Kapolres juga memaparkan progres kinerja jajaran Polres Ende.
Kapolres mengatakan bahwa sejak tahun 2024 hingga awal 2026 ini, Polres Ende terus bergerak aktif dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus-kasus kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pihak kepolisian Polres Ende telah menangani sejumlah laporan polisi dan berhasil mengamankan barang bukti serta pelaku.
Kapolres juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus-kasus yang masih dalam proses penyelidikan bisa segera terungkap
Kapolres juga menghimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian pada kesempatan pertama melalui layanan pengaduan yang tersedia. (rom)



