Bupati Ende Dibawa Pergi Dari Ruangan, Sidang Paripurna Interplasi DPRD Gagal Dilaksanakan

ENDE,GlobalFlores.com-Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ende dengan agenda interplasi DPRD Kabupaten Ende terhadap Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,SH,MH,gagal dilaksanakan pasalnya Bupati Ende, Yosef Beneditkus Badeoda dibawa pergi oleh sejumlah oknum pria yang memakai baju Korpri dari dalam ruangan sidang.
Hal ini sebagaimana terpantau pada pelaksanaan siding paripurna DPRD Kabupaten Ende, Rabu (17/12/2025).
Sebagaimana terpantau dalam proses persidangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, sempat terjadi interaksi antara Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Abdul Kadir Mosa Basa.
Pada saat interaksi itu terdengar suara dari Abdul Kadir terus meninggi mencecer Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda.
Volume suara dari Abdul Kadir yang terus meninggi membuat suasana persidangan menjadi kacau karena terdengar juga suara-suara dari beberapa anggota dewan lain yang melakukan interupsi.
Dalam kondisi demikian terlihat beberapa oknum pria yang memakai baju seragam Korpri tampak naik ke meja pimpinan dan menggiring Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dari atas meja pimpinan dan membawa pergi dari ruangan sidang.
Seperti disaksikan tak kala Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda tidak lagi berada di meja pimpinan DPRD Kabupaten Ende, suasana di ruangan sidang semakin tak terkendali.
Terdengar suara-suara melengking dari beberapa Anggota Dewan seperti Abdul Kadir, Mahmud Jegha bahkan dalam situasi tersebut Anggota Dewan Mahmud Jegha tampak mengangkat papan nama dan melempar ke arah meja pimpinan dan terkena Lambang Negara Garuda Pancasila.
Aksi beberapa pria yang berseragam Korpri membawa Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, membuat Wakil Ketua, Flafianus Waro merasa kecewa.
Menurut pria yang disapa, Yanus, aksi itu semestinya tidak perlu dilakukan karena situasi sidang dalam keadaan kondusif.
Yanus mengatakan bahwa sebagai orang yang memimpin sidang juga tidak pernah mengundang pria-pria tersebut untuk naik ke panggung membawa Bupati Ende keluar dari ruangan sidang.
“Saya sedikit kecewa dengan situasi tadi yang tiba-tiba gruduk masuk di ruangan paripurna dan naik di kursi pimpinan,”kata Yanus.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ende,Syukri Abdullah, sangat menyayangkan perilaku oknum orang yang membawa Bupati Ende,Yosef Benediktus Badeoda dari dalam ruangan sidang.
“Itu merupakan pelecehan terhadap marwah DPRD. Kalau dalam proses persidangan terdengar volume suara yang tinggi itu biasa saja toh tidak ada aksi fisik lalu kenapa mereka membawa Bupati keluar,”kata Syukri.
Syukri mengatakan pihaknya meminta agar hal itu dilaporkan ke polisi karena telah melanggar pelaksanaan persidangan DPRD. (rom)



