Gelar Rasia Polres Ende Sita 105 Liter Miras Dari Warga

ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende menggelar rasia minum keras (Miras) dari oknum warga pada Jumad 31 Oktober 2025, pukul 22.30 Wita sampai Sabtu 1 November 2025, pukul 00.50 Wita.
Pelaksanaan razia yang dipimpin oleh Kabagops Polres Ende, AKP Amrin dan didampingi Kasatresnarkoba Polres Ende, IPTU Valenrianus V Pale, serta melibatkan Personil Satresnarkoba dan beberapa personil gabungan, polisi berhasil menyita 105 liter miras dari oknum warga.
Sebagaimana rilis dari Humas Polres Ende menyebutkan adapun sasaran giat dalam penindakan peredaran miras yaitu di beberapa tempat oknum warga yang diketahui menjual miras masing-masing di Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah atas nama, NBK dan di Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah atas nama, SCM.
Adapun barang bukti yang disita masing-masing di Jalan Nangka berupa 10 botol miras yang dikemas dalam botol aqua ukuran sedang dan di daerah Kelurahan Onekore berupa 25 botol miras ( moke ) serta 2 jerigen jumbo berisi miras masing-masing 35 liter dan totalnya 70 liter.
Barang bukti yang disita berupa miras pada giat tersebut sejumlah sebanyak 105 liter, dan langsung diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Ende.



