Berita PPPK

Pemkab Ende Ajukan 486 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

ENDE,GlobalFlores.com- Pemkab Ende resmi mengajukan sebanyak 486 non ASN atau eks honorer untuk dijadikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka yang diajukan tersebut merupakan pegawai honorer atau non ASN yang tidak lolos saat mengikuti seleksi PPPK Tahap I maupun II.

“486 itu adalah non ASN atau honorer itu yang sudah ikut seleksi di tahap I dan II, tetapi formasi tidak ada dan peringkat di bawah, maka mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” kata  Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes, Kamis (4/9/2025) di Ende.

Pria yang disapa Charles menjelaskan usulan tersebut telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Bulan  Agustus 2025 dan saat ini masih berproses di BKN.

“Iya kita semua menunggu apa kebijakan atau petunjuk lebih lanjut dari BKN maupun Menpan karena sebelumnya kami hanya diminta mengajukan formasi PPPK untuk paruh waktu dan itu sudah kami lakukan sejak Bulan Agustus 2025,”kata Charles.

Secara khusus mereka yang diajukan untuk menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang masuk dalam kategori R 2 dan juga R 3,jelas Charles.

Charles mengatakan bahwa sebelumnya BKN meminta kepada semua daerah untuk mengajukan formasi PPPK dengan batas waktu 20 Agustus dan untuk Kabupaten Ende telah mengajukannya ke BKN.

Tentang waktu kerja dan juga penggajian bagi PPPK paruh waktu Charles mengatakan sesuai dengan petunjuk dari BKN maupun Kemenpan RB menyatakan bahwa karena mereka PPPK paruh waktu maka pekerjaan mereka juga paruh waktu begitupun dengan penggajiannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan