Warga Ende Yang Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Sempat Mengalami Lakalantas

ENDE,GlobalFlores.com – FK warga asal Kabupaten Ende yang berdomisili di Jalan Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, ditemukan tinggal kerangka pada, Kamis (29/5/2025) didalam Jurang Koramera Desa Lisepu’u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende diduga sempat mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal.
Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos mengatakan hal itu saat dikonfirmasi mengenai penyebab kematian korban FK yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka, Jumat (30/5/2025).
“Dugaan sementara Laka lantas tunggal, karena 1 bulan sebelumnya (saat korban pamit keluar ambil uang di mesin ATM) ditemukan sepeda motor milik korban di pinggir jalan dekat jurang tempat korban ditemukan, saat itu belum diketahui siapa pemiliknya, untuk sepeda motor saat itu diamankan di Polsek Wolowaru sambil menunggu informasi atau laporan dari warga,”kata Ipda Ubaldus.
Sebelumnya diberitakan, FK warga asal Kabupaten Ende yang berdomisili di Jalan Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, ditemukan tinggal kerangka pada, Kamis (29/5/2025) didalam Jurang Koramera Desa Lisepu’u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Sebelum kejadian keluarga mengira yang bersangkutan telah kembali ke Kalimantan.
Demikian informasi yang diterima dari Humas Polres Ende, Jumat (30/5/2025).
Dalam rilis itu menyebutkan bahwa pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, seorang warga inisial MK (42 tahun) mendatangi Polsek Wolowaru untuk melaporkan kejadian penemuan kerangka manusia di jurang Koramera Desa Lisepu’u, kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos memerintahkan anggota piket untuk turun TKP serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk proses Olah TKP dan identifikasi.
Dalam keterangannya kepada Humas Polres Ende, Kapolres Ende, AKBP, Jhoni Gede Mahardika melalui Kapolsek Wolowaru menyampaikan bahwa setibanya di lokasi penemuan kerangka manusia, Tim Inafis Polres Ende dibantu anggota Polsek Wolowaru menemukan barang bukti diantaranya : 1 potong jaket Hoodie berwarna hitam, 1 potong kaos hitam, 1 potong celana pendek, 1 potong celana dalam warna biru, 1 lembar sarung motif Ende Lio, 1 buah dompet kulit warna hitam, 1 buah kartu ATM.
Di lokasi juga ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas FK, 30 tahun, laki – laki, Jalan. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
“Setelah petugas melakukan olah TKP, memasang garis police line dan memeriksa beberapa saksi, kerangka tersebut diduga seorang warga yang berasal dari Desa Waturaka Kecamatan Kelimutu” kata Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus.
Lanjut Ipda Ubaldus menerangkan bahwa setelah mendapat titik terang terkait identitas korban (FK), pihaknya menghubungi keluarga dekat korban.
“Seorang warga (VW) yang diduga kuat orang tua kandung korban, membenarkan bahwa anaknya (FK) telah meninggalkan rumah sejak hari Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara dan belum diketahui keberadaannya sampai sekarang, sehingga pihak keluarga mengira FK kembali merantau ke Kalimantan,”kata Ipda Ubaldus.
“Atas kejadian tersebut, beberapa tindakan kepolisian telah dilaksanakan, mulai dari TPTKP, olah TKP, memeriksa keterangan saksi, mengamankan barang bukti, melakukan identifikasi, membuat laporan polisi serta evakuasi yang dibantu tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru,”ujarnya.
Dari pihak keluarga ikhlas menerima dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut dikemudian hari dan bersedia membuat penyataan dan penolakan autopsi terhadap kerangka (FK),ujar Ipda Ubaldus.