Dituding Jadi Biang Gangguan Kamtibmas Polres Ende Sita 245 Liter Miras Milik Masyarakat

ENDE,GlobalFlores.com – Satgas Gakkum Subsatgas Narkoba Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Ende, Polda NTT, menyita 245 liter minum keras (miras) tradisional jenis moke dalam operasi penertiban yang digelar pada, Sabtu (24/5/2025).
Miras yang dikemas didalam tujuh jirigen berukuran 35 liter disita dari warga berinisial RC, yang dimuat dengan menggunakan mobil minibus di Jalan Ende – Bajawa.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ende, AKBP I Gede Ngurah Jhoni Mahardika, melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagops) AKP Syafrudin selaku Karendalops menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda penting di wilayah hukum Polres Ende,” ujar AKP Syafrudin sebagaimana dalam rilis yang diterima dari Humas Polres Ende.
“Perlu diketahui, berdasarkan data kriminalitas di wilayah hukum Polres Ende, sebagian pemicunya adalah penyalahgunaan minuman keras, seperti kasus penganiayaan, perkelahian, KDRT, pencurian hingga asusila,”kata AKP Syafrudin.
Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan, sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.



