Berita PPPK

Pemda Nagekeo Umumkan Nama-Nama Peserta PPPK Tahap II Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi

MBAY,GlobalFlores.com-Pemda Nagekeo, Provinsi NTT,secara resmi mengumumkan nama-nama peserta PPPK tahap II yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Tahun Anggaran 2024.

Sebagaimana rilis yang didapat media ini, Rabu (12/2/2025) menyebutkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024 secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024 periode pendaftaran/penjadwalan Tahap II yang namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS seleksi administrasi.

2. Bagi peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi,

3. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada poin (2) dapat melihat keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi melalui akun masing-masing pelamar.

4. Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak dan wajib melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi pada tanggal 19 s/d 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscn.bkn.go.id.

5. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada poin (4), pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun melalui akun masing-masing.

Dokumen pembuktian sanggahan yang menerangkan alasan sanggah pelamar terhadap keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam bentuk dokumen .pdf disusun secara berurutan dan disatukan dalam 1 (satu) file/dokumen dengan ukuran maximal 2 nikpelamar dokumensanggah sdma.nagekeo@gmail.com. MB dengan menggunakan format file dikirimkan ke alamat email

6. Panitia Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Nagekeo dapat menerima ataupun menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dibandingkan dengan dokumen pembuktian sanggah pelamar dan akan menanggapi hasil sanggahan selama 8 (delapan) hari yaitu pada tanggal 20 sampai dengan 27 Februari 2025.

7. Hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk periode pendaftaran/penjadwalan Tahap II akan diumumkan pada tanggal 22 s.d 28 Februari 2025 dan selanjutnya dapat mencetak Kartu Peserta Ujian dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara.

8. Lokasi Seleksi dan Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi peserta lulus seleksi administrasi pada periode pendaftaran/penjadwalan Tahap II sebagaimana dimaksud pada poin (7) akan diumumkan kemudian melalui website resmi pemkab nagekeo www.nagekeokab.go.id dan media sosial facebook Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Nagekeo.

9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

10. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan dan Teknis di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Nagekeo bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Pengumuman tersebut dikeluarkan di Mbay 10 Februari 2025 ditandatangi oleh Drs. Lukas Mere atas  nama panitia.

Untuk informasi selanjutnya bisa dibuka di link dibawah ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan