Regional

ASN dan PPPK di Kabupaten Ende Simak Ada Kabar Dari BPKAD Soal Gaji, Gembira Atau Sebaliknya ?

ENDE,GlobalFlores.com-Setelah sempat tertunda pembayaran gaji bagi 6.420 ASN dan PPPK di Lingkup Pemkab Ende di Bulan Januari 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende memastikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan dalam minggu ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPKAD Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes saat menjawab GlobalFlores.com di ruang kerjanya,Selasa (4/2/2025) ketika dikonfirmasi mengenai pembayaran gaji bagi ASN dan PPPK di Lingkup Pemkab Ende.

Pria yang disapa Charles mengakui bahwa pelaksanaan pembayaran gaji bagi ASN di Lingkup Pemkab Ende sempat tertunda di Bulan Januari karena terkendala pada sistem SIPD RI.

Namun saat ini kendala tersebut sudah bisa teratasi sehingga proses pembayaran gaji bisa segera dilakukan.

“Iya sudah bisa dibayarkan dalam minggu ini karena semua urusan administrasi yang terkait dengan SIPD RI sudah teratasi sehingga gaji sudah bisa dibayarkan,”kata Chrales.

Charles mengatakan bahwa pelaksanaan pembayaran gaji untuk Bulan Januari akan dilakukan di awal Bulan Februari 2025 begitupun gaji Bulan Februari sudah bisa langsung dibayarkan di Bulan Februari juga namun tidak dirapel melainkan dilakukan secara berurutan.

“Maksudnya setelah gaji Bulan Januari dibayarkan lalu disusul dengan gaji Bulan Februari dan dibayarkan pada bulan yang sama namun tidak dirapel atau dibayarkan bersamaan karena setelah pembayaran gaji Bulan Januari selesai maka para pegawai di BPAKD segera memproses pembayaran gaji Bulan Februari,”kata Charles.      

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan