Politik

30 Orang Anggota DPRD Ende Dilantik,Simak Ini Tugas Pimpinan Sementara

ENDE,GlobalFlores.com-Berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah propinsi, kabupaten dan kota menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara yang mempunyai tugas,

-Memimpin Rapat DPRD

– Memfasilitasi pembentukan fraksi;

-Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Ende sementara,Fransiskus Taso,S.Sos,dalam sambutannya pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Ende Periode 2024-2029,Selasa (27/8/2024).

“Hari ini adalah momentum yang bersejarah, kita telah selesai menyaksikan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Ende masa jabatan 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan kepada pimpinan sementara DPRD sebagai wujud pergantian estafet kepemimpinan,”katanya.

Dikatakan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab yang cukup berat. Oleh karena itu melalui forum yang berbahagia ini kami sangat mengharapkan dukungan energi yang cukup, jalinan kerjasama yang kuat dan harmonis dari segenap anggota DPRD  yang baru saja mengucapkan sumpah dan janjinya dan juga Sekretariat DPRD Kabupaten Ende sehingga secara internal maupun eksternal DPRD Kabupaten Ende mampu menunjukan kinerja yang baik bagi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Ende.

DPRD juga tidak akan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, jika tidak dukung oleh pemerintah daerah sebagai mitra kerja yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud kolaborasi,ujar Feri.

Feri mengatakan pihaknya siap melanjutkan serta menumbuh kembangkan segala keberhasilan yang telah di raih oleh DPRD masa jabatan sebelumnya serta lebih meningkatkan kinerja 5 (lima) tahun kedepan dalam membangun Kabupaten Ende tercinta demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ende dijabat oleh,Fransiskus Taso,S.Sos dari PDIP sebagai Ketua dan Sukri Abdullah dari PSI sebagai Wakil Ketua. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan