Rumah Warga di Kabupaten Sikka Tertimpa Tower,Polisi Beri Uang Perbaikan Rp 25 Juta

MAUMERE,GlobalFlores.com-Kasianus Tibo warga Kabupaten Sikka yang beralamat di Kebar, Dusun Nirulero, Desa Riit, Kecamatan Nita,Sabtu (27/7/2024) menerima uang sebesar Rp 25 Juta dari Polres Sikka yang diserahkan oleh Waka Polres Sikka, KOMPOL Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos, S.I.K.
Uang tersebut sebagai uang perbaikan kerusakan rumah milik yang bersangkutan sebagai akibat tertimpa tower radio milik Polri beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima dari Kasi Humas Polres Sikka,AKP Susanto menyebutkan bahwa sebelum dilakukan menyerahkan bantuan perbaikan rumah oleh Waka Polres,kepada Kasianus Tibo sebesar Rp. 25.000.000 didahului dengan penandatanganan berita acara kesepakatan.
Pada kesempatan tersebut juga Wakapolres Sikka, KOMPOL Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos, S.I.K menyampaikan kepada Kasianus Tibo agar uang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga terutama memperbaiki rumah yang rusak.
Wakapolres Sikka KOMPOL, Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos, S.I.K juga menghimbau kepada Kapolsek Nita, Bhabinkamtibmas Desa Riit serta anggota Polsek nita agar memantau perkembangan situasi.
Kegiatan penyerahan uang bantuan perbaikan rumah dituang dalam surat berita acara kesepakatan dengan Nomor : 01/VII/Res Sikka.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain,Kapolsek Nita IPDA Kadek Johan Abdi Kaya dan Kepala Desa Riit, Solvinis Go Epi serta BHABINKAMTIBMAS Desa Riit Bripka Marsel S. D. Zaburi juga Kasianus Tibo dan keluarga serta Anggota Polres Sikka,ujar AKP Susanto dalam rilisnya.