Politik

Partai-Partai Non Seat di Kabupaten Ende Berkoalisi Usung Paket Bupati dan Wakil,Memangnya Bisa ?

ENDE,GlobalFlores.com-Partai-partai non seat atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Ende berkoalisi untuk mengusung Paket Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Ende pada pelaksanaan Pemilu Kada Tahun 2024.

Adapun partai non seat itu masing-masing Partai Perindo dan Partai Garuda juga Partai PBB serta Partai Gelora dan Partai PKN juga Partai Buruh dan PPP serta Partai Umat.

Menurut Antonius Yohanes Bata atau yang akrab disapa Aries selaku ketua koalisi partai non seat yang ditemui di kediamannya,Jalan Gatot Subroto,Kompleks Pasar Wolowona,Sabtu (11/5/2024) mengatakan bahwa mereka yang tergabung dalam koalisisi partai non seat terpanggil untuk secara langsung berpartisipasi dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Ende.

Dan sebagai langkah nyatanya adalah dengan membentuk koalisi yang terdiri dari para pimpinan partai non seat dengan satu pengharapan bisa mengusung bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Ende untuk Pemilu Kada tahun 2024.

Sementara itu juru bicara partai non seat,Alexander Sidi atau yang akrab disapa Lexi So mengatakan bahwa saat ini ada 8 partai non seat di Kabupaten Ende masing-masing Partai Perindo dan Partai Garuda juga Partai PBB serta Partai Gelora dan Partai PKN juga Partai Buruh dan Partai PPP serta Partai Umat.

Gabungan dari 8 partai tersebut pada Pemilu 2024 itu berhasil meraih suara sebanyak 25.738.

Jumlah suara tersebut cukup signifikan sehingga tidak berlebihan kalau partai non seat terpanggil untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam perhelatan Pemilu Kada Kabupaten Ende dengan mengusung bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Ende,ujar Lexi.

Sebagai tindak lanjut dari koalisi tersebut jelas Lexi,Partai Non Seat akan membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Ende untuk mendaftarkan diri di Sektariat Partai PBB yang juga merupakan salah satu anggota Partai Non Seat di Jalan Sultan Hasanudin,Depan Terminal Roworeke,Kecamatan Ende Timur.

“Iya kami Partai Non Seat akan membuka pendaftaran mulai pekan depan,”katanya.

Menjawab pertanyaan soal regulasi untuk pengusungan satu paket bakal calon kepala daerah ataupun wakil dari partai-partai non seat karena mengingat sejauh ini hanya partai-partai yang memiliki keterwakilan dari DPRD yang bisa mengusung paket calon,Lexi So mengatakan bahwa saat ini proses tersebut sedang diuji di MK.

“Iya sedang berproses di MK untuk permasalahan tersebut dan kalaupun tidak bisa kami akan berkoalisi dengan parpol yang memiliki seat guna mengusung bakal calon,”katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan