Politik

Bacalon Bupati dan Bacalon Wabup Ende, Paket Mas Abraham Tandatangan Nota Kesepakatan,Yang Mengundurkan Diri Bayar Rp 5 Miliar

ENDE,GlobalFlores.com-Bakal Calon (Bacalon) Bupati Ende,Servas Mario Pati dan Bakal Calon Wakil Bupati Ende,Abraham Badu atau yang dikenal dengan tagline,Mas Abraham, mendatangani nota kesepakatan  (MEMORANDUM OF AGREEMENT),Selasa (7/5/2024) di Hotel Mentari Ende.

Dalam nota kesepakatan itu terdapat sejumlah poin pernyataan yakni,

Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) bersepakat untuk mengikuti PEMILUKADA sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati Ende pada tanggal 27 November 2024.

PASAL 2  Pihak I (Pertama) dan Pihak II (Kedua) akan mengikuti PEMILUKADA Kabupaten Ende tertanggal 27 November 2024 melalui jalur independen.

Paket Mas Abraham Foto Bersama Dengan Tim Sukses.

PASAL 3 Kedua belah pihak secara bersama-sama mengumpulkan Foto E-KTP dan meminta tandatangan Surat Pernyataan Dukungan dan Surat Pernyataan Identitas Pendukung sebagai pemenuhan persyaratan utama administrasi Pemilukada jalur Independen.

PASAL 4 Para Pihak tidak akan mengingkari Nota kesepakatan ini yaitu mengundurkan diri dari pencalonan dirinya baik sebagai calon Bupati maupun sebagai calon wakil Bupati dengan alasan apapun.

Pasal 5 Bagi Pihak yang mengundurkan diri dari pencalonan Bupati atau wakil Bupati akan membayar Kerugian immaterial sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) kepada pihak yang dirugikan.

PASAL 6

a) Segala perselisihan yang terjadi antara para pihak akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

 b) Apabila perselisihan para pihak tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat, maka perselisihan tersebut diselesaikan secara hukum.

PASAL 7 Hal-hal yang belum dimuat dalam Nota Kesepakatan ini akan dimusyawarahkan dan dimuat dalam Nota Kesepakatan ini atas persetujuan para pihak.

Terkait denda Rp 5 Miliar bagi yang mengundurkan diri dalam proses tersebut,Bakal Calon Bupati Ende, Servas Mario Pati mengatakan bahwa itu bukan soal uangnya namun lebih pada komitmen moral terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

“Siapa tahu dalam perjalanan proses Pilkada ini diantara kami ada yang mengundurkan diri maka yang bersangkutan wajib membayar sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama,”kata Servas.

Ketua tim pemenangan Paket Mas Abraham,Frans Lasa mengatakan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan tonggak awal bagi Paket Mas Abraham dalam konstelasi Pilkada Kabupaten Ende.

“Semua proses politik akan dilalui dan diawali dengan penandatanganan nota kesepatan diantara calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Paket Mas Abraham yang nantinya akan diikuti dengan deklarasi,”kata Frans.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan