Nasional

Kemenpan RB Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN PPPK Asal Memiliki SPTJM

BANDUNG,GlobalFlores.com- Pemerintah sedang mengupayakan menyelesaikan penataan tenaga honorer hingga akhir tahun 2024 sesuai amanat UU ASN No 20 tahun 2023.

Sebagaimana dikutip dari, Ayo Bandung.com, namun pemerintah akan memfokuskan untuk mengangkat tenaga honorer yang masuk dalam data BKN.

Seperti diketahui bahwa jumlah tenaga honorer yang terdata di database BKN ada sekitar 2,3 juta orang.

Namun sekitar 700 ribu tenaga honorer sudah terangkat melalui seleksi CASN 2023, dan masih tersisa 1,6 juta tenaga honorer lagi yang belum terangkat.

Namun tenaga honorer diharapkan tetap tenang pasalnya pada tahun 2024 ini pemerintah juga membuka seleksi CASN 2024.

Dengan memfokuskan formasi PPPK untuk penataan tenaga honorer.

Bahkan KemenPAN RB Abdulah Azwar Anas berjanji akan mengangkat tenaga honorer yang terdata di database BKN, meskipun melalui seleksi asalkan memiliki surat pertanggungjawaban mutlak ( SPTJM).

Jadi khusus tenaga non ASN yang telah terdata dan telah diajukan ke BKN, dan telah diisi SPTJM itu nanti ikut tes tapi nanti pasti kita terima,” ujar Anas dikutip dari youtube Rusdi Amawang Ry Senin, 19 Februari 2024.

Namun pemerintah tetap mengangkat tenaga honorer sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Menpan juga mengatakan meskipun daerah tidak mampu pemerintah tetap menyiapkan opsi untuk mengangkat tenaga honorer.

Anas juga mengatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat baik itu menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

PPPK paruh waktu adalah pegawai yang bekerja tidak harus penuh dari pagi sampai sesuai dengan jam kerja yang ada tapi mereka bisa bekerja paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan untuk daerah yang kemampuan keuangannya cukup bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Opsi ini dilakukan pemerintah karena ada kaitannya dengan komitmen DPR dan pemerintah PHK Massal dan tidak adanya kenaikan anggaran yang signifikan.

Namun banyak tenaga honorer yang belum mengetahui apakah dirinya sudah atau belum terdata di BKN.

Untuk itu tenaga honorer bisa mengcek data anda melalui cara ini

– Kunjungi situs pengumuman non ASN BKN di sini.

– Pilih “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.

Ikuti langkah demi langkah yang ditentukan oleh BKN dalam pembuatan akun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan