Puluhan Warga Di Kota Maumere, Tidak Coblos Pada Pemilu 2024,Ini Tanggapan KPU

MAUMERE, GlobalFlores.com- Puluhan warga di Kota Maumere tidak mengikuti pencoblosan dalam Pemilu 2024, selain karena terbatasnya waktu, juga tidak mendapatkan surat panggilan untuk pencoblosan pada Rabu (14/2/2024) di TPS.
Puluhan warga yang tidak memberikan suaranya di TPS ini kemudian memilih pulang kerumahnya masing -masing dengan penuh kekecewaan.
Peristiwa ini seperti yang terjadi di TPS 21 dan TPS 13 , Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok. Petugas KPPS yang melayani warga pemilih di TPS tetap mengacu pada waktu yang ditetapkan oleh KPU.
Seperti yang disaksikan media ini di TPS 13 kelurahan kota Uneng, nyaris terjadi kerebutan antara pemilih dengan petugas KPPS, para pemilih yang datang melewati pukul. 13.00 wita, beralasan karena hujan lebat dan cuaca buruk dan setelah hujan mulai mereda rakyat mulai berbondong-bondong ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
Namun demikian alasan yang diberikan warga tersebut tidak direspons oleh para petugas, dan hanya diberi ruang kepada para pemilih yang sudah terdaftar, apabila belum didaftar maka dengan alasan apapun tidak dilayani.
Sementara itu sebanyak dua Rt warga yang berada di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur tidak mendapatkan surat panggilan untuk pencoblosan di TPS. Dua Rt itu diantaranya Rt, 25 dan Rt 29 Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.
Melihat protes warga tersebut, petugas KPPS dan sejumlah pengawas menggambil Langkah untuk tetap memberikan ruang kepada warga untuk melakukan pencoblosan dengan menggunakan KTP.
Langkah ini ternyata dapat mengatasi reaksi warga. Dalam proses penjeblosan itu lagi lagi mengalami kekuarangan surat suara, sehingga petugas harus mengambil surat suara dari TPS terdekat.
Selain itu pemilih yang berada di TPS 13 kelurahan Madawat, Kecamatan Alok ditemukan adanya surat suara yang rusak, sehingga para petugas harus segera mengatasinya dengan menggantikan surat suara yang baru.
Ketua KPU Sikka Herimanto ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2023) di ruangan kerjanya mengatakan bahwa semua kendala di TPS langsung diatasi dan diselesaikan dengan baik.
Terkait adanya kekuarangan surat suara di TPS, petugas langsung mengatasinya dengan mengambil surat suara sisa di TPS yang terdekat. Hal yang sama juga dengan surat suara yang rusak dapat langsung diganti dengan surat suara yang baru.
“Kalau kendala di TPS langsung diselesaikan, misalnya ada surat suara yang rusak, yang belum mendapatkan surat panggilan, dapat langsung di ganti menggunakan KTP, asalkan mendaftarkan diri terlebih dahulu pada petugas di TPS sebelum penjeblosan. Dengan demikian semua kendala di lapangan dapat langsung diatasi,”kata Herimanto. (rel)