Bawaslu Sikka Ijinkan Masyarakat Mengambil Dokumentasi Saat Perhitungan Suara

MAUMERE,GlobalFlores.com-Simpang siur informasi soal boleh dan tidaknya masyarakat mengambil dokumentasi saat Pemilu akhrinya terjawab.
Hal ini setidaknya terungkap dari pernyataan Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Muhajir.
Bawaslu Sikka memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengambilan dokumentasi baik foto maupun video saat terjadinya pemungutan suara maupun perhitungan suara di TPS.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk boleh mengambil dokumentasi berupa foto atau video saat kegiatan pemungutan suara maupun perhitungan suara di TPS,”kata Anggota Bawaslu Kabupaten Sikka, Muhajir, Selasa (13/2/2024) di Maumere.
Selain itu Muhajir menyebutkan cairan penghapus dapat digunakan untuk menghapus data pada C hasil saat perhitungan suara.
C hasil yang sebelumnya dinamakan C1 Plano itu kini berubah menjadi C hasil.
Muhajir menjelaskan bahwa penghapusan data yang keliru atau salah dapat menggunakan cairan penghapus disaksikan oleh para saksi pada saat perhitungan suara.
Menurutnya apabila ada kesalah penulisan dapat menggunakan cairan penghapus, yang telah disiapkan petugas sebelum pemungutan uara berlangsung.
“Apabila ada kekeliruan penulisan pada saat perhitungan suara dapat dihapus menggunakan cairan penghapus yang telah disiapkan petugas sebelum pemungutan suara,”kata Muhajir.
Dalam proses penghapusan itu juga dilakukan penandatangan oleh petugas di TPS disaksikan oleh para saksi.
Muhajir mencontohkan jika dalam penulisan angka 3 dan ternyata harus angka 7 maka boleh dilakukan penghapusan kemudian menuliskan kembali angka 7 sebagai angka yang benar.
Muhajir juga mengaku sudah menyampaikan kepada para petugas pengawas di lapangan agar dalam proses pemungutan suara, perhitungan suara, hingga terjadi penghapusan data yang salah, harus dilengkapi foto dan video.
Dokumentasi itu menurutnya wajib dilakukan oleh para petugas pengawas di TPS. (rel )