Terkait Jadwal Kampanye Terbatas, Partai Gerindra Sikka Lakukan Klarifikasi Ke KPUD

MAUMERE, GlobalFlores.com – Terkait adanya jadwal kampanye terbatas yang dinilai sangat merugikan, Partai Gerindra Sikka melakukan klarifikasi kepada KPUD Sikka.
Jadwal kampanye terbatas itu menurut KPU harus berakhir pada pukul. 18.00 wita. Padahal aturan kampanye terbatas itu tidak tertulis dalam PKPU.
Hal ini disampaikan Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Sikka, Gabriel Daga, Sabtu (2/12/2023) di Maumere.
Gabriel Daga yang akrab disapa Gebi Daga ini mengaku klarifikasi yang disampaikannya melalui WA kepada Ketua KPUD Sikka, Yohanes Krisostomus Feri pada Jumat (1/12/2023).
Kepada Feri, Gabi menyampaikan bahwa Partai Gerindra sudah melakukan kampanye dengan metode kampanye tatap muka atau kampanye terbatas.
Pertanyaannya kata Gebi, Polres Sikka mengeluarkan izin kampanye tatap muka dengan batasan waktu hingga pukul 18.00 wita. Padahal dalam PKPU tidak mengatur pembatasan jam kampanye tatap muka atau kampanye terbatas tersebut.
“Kalau kita merujuk ke Pemilu 2019, kita peserta pemilu dapat melakukan kampanye terbatas dan tatap muka boleh sampai jam 10 malm. Ini supaya kami mengapa Polres Sikka membatasi waktu, dasar hukumnya apa,”kata Gebi.
Partai Gerindra lanjut Gebi juga menyarankan agar KPU Sikka segera berkoordinasi dengan Polres Sikka dan mengundang partai Politik untuk duduk bersama untuk membahas jadwal dan waktu kampanye terbatas tersebut.
Kepada ketua KPU ini, Gebi juga menyampaikan bahwa dia dan juru bicara KPU Sikka, Herimanto, juga akan berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Sikka, dan disepakati menunggu ketua KPU kembali dari Kupang dan direncanakan akan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (5/12/2023) mendatang, namun karena pada (5/12/2023) ketua KPU masih berada di Kupang maka rakor akan dilaksanakan pada Kamis (7/12/2023).
Karena harus menunggu rakor, Gebi berharap Polres Sikka mestinya segera mengambil kebijakan, karena Partai Gerindra akan melakukan kampanye terbatas yang dimulai pada Senin (4/12/2023) hingga Kamis (7/12/2023) mulai pukul. 19.00 Wita.
Namun jika tetap berpatokan pada jadwal yang ditentukan untuk berakhir pada pukul.18.00 Wita, maka dipastikan kampanye terbatas itu tidak dapat berjalan dengan baik.
Menurut Gebi kampanye tetap muka yang dilakukan partai politik juga mempunyai tugas memberikan pendidikan politik , seperti bagaimana menyampaikan cara menjoblos, mengajak masyarakat untuk mencoblos dan sebagainya.
“Tugas ini tidak bisa dilakukan oleh KPU dan PPK semata apa lagi sumber daya personil juga terbatas, maka partai politik juga mempunyai andil untuk menjelaskan hal seperti ini,”kata Gebi.
Sementara itu Yohanes Krisostomus Feri mengaku akan melakukan rapat koordinasi seetelah pulang dari Kupang. Rapat koordinasi itu selain dengan Kapolres Sikka juga akan melibatkan Partai Politik di Kabupaten Sikka. (rel )