Politik

Terkait Jadwal Kampanye Terbatas, Partai Gerindra Sikka Lakukan Klarifikasi Ke KPUD

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Terkait adanya jadwal kampanye terbatas  yang dinilai sangat merugikan, Partai Gerindra Sikka melakukan klarifikasi kepada KPUD Sikka. 

Jadwal kampanye terbatas itu  menurut KPU  harus berakhir pada pukul. 18.00 wita. Padahal  aturan kampanye terbatas itu tidak  tertulis dalam PKPU. 

Hal ini disampaikan  Ketua Bapilu Partai Gerindra Kabupaten Sikka, Gabriel Daga,  Sabtu (2/12/2023) di Maumere.

Gabriel Daga yang akrab disapa Gebi Daga ini  mengaku klarifikasi yang disampaikannya melalui  WA kepada Ketua KPUD Sikka, Yohanes Krisostomus Feri pada Jumat (1/12/2023).

Kepada Feri, Gabi menyampaikan bahwa Partai Gerindra sudah melakukan kampanye dengan metode kampanye tatap muka  atau kampanye terbatas.

Pertanyaannya kata Gebi, Polres Sikka  mengeluarkan izin  kampanye tatap muka  dengan batasan waktu hingga pukul 18.00 wita. Padahal  dalam PKPU  tidak mengatur pembatasan jam kampanye tatap muka  atau kampanye terbatas tersebut.

“Kalau kita merujuk ke Pemilu 2019,  kita peserta pemilu dapat melakukan kampanye terbatas dan tatap muka boleh sampai jam 10 malm.  Ini supaya kami  mengapa  Polres Sikka membatasi waktu, dasar hukumnya apa,”kata  Gebi.

Partai Gerindra lanjut Gebi juga  menyarankan  agar KPU Sikka  segera berkoordinasi  dengan Polres Sikka dan mengundang partai Politik  untuk duduk  bersama  untuk membahas jadwal dan waktu kampanye terbatas tersebut.

Kepada ketua KPU ini, Gebi juga menyampaikan bahwa dia dan juru bicara  KPU Sikka, Herimanto, juga akan berkoordinasi dengan Kasat Intel Polres Sikka,  dan disepakati menunggu ketua KPU  kembali dari Kupang dan direncanakan akan menggelar rapat koordinasi pada Selasa (5/12/2023) mendatang, namun karena  pada (5/12/2023) ketua KPU masih berada di Kupang maka  rakor akan dilaksanakan pada Kamis (7/12/2023).

Karena  harus menunggu rakor, Gebi berharap Polres Sikka  mestinya segera  mengambil kebijakan, karena Partai Gerindra akan melakukan kampanye terbatas  yang dimulai pada  Senin (4/12/2023) hingga Kamis (7/12/2023)  mulai pukul. 19.00 Wita.

Namun jika tetap berpatokan pada jadwal  yang ditentukan untuk berakhir pada pukul.18.00 Wita, maka dipastikan kampanye terbatas itu tidak dapat berjalan dengan baik.

Menurut Gebi kampanye  tetap muka yang dilakukan partai politik juga  mempunyai  tugas memberikan pendidikan  politik , seperti bagaimana menyampaikan cara menjoblos, mengajak masyarakat untuk mencoblos dan sebagainya.

“Tugas ini tidak bisa dilakukan oleh KPU dan PPK  semata  apa lagi sumber daya personil juga terbatas, maka partai politik juga mempunyai andil untuk menjelaskan hal seperti ini,”kata  Gebi.

Sementara itu Yohanes Krisostomus Feri mengaku akan melakukan rapat koordinasi  seetelah pulang dari Kupang. Rapat koordinasi itu selain dengan Kapolres Sikka juga akan melibatkan Partai Politik  di Kabupaten Sikka. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan