Hukrim

Polres Ende Gerebek Perjudian  Dengan Barang Bukti Uang Rp 115 Ribu,Hmm

ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende pada Rabu (4/10/2023) pukul 16.45 Wita, bertempat di Pasar Mbongawani Ende, Jalan. Pasar, Kelurahan. Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian yang berlangsung di area Pasar Mbongawani. Ende.

Dari hasil penggebrekan itu polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing berupa

* Uang Rp.100.000 sebanyak 1 Lembar

* Uang Rp. 10.000.  sebanyak 1 Lembar

* Uang Rp. 5.000. sebanyak 1 Lembar

* 1 pack Kartu Domino Kris

* 1 lembar Kertas Shio Togel

* 1 Buah Buku Rekapan Togel

* 1 Pasang Sepatu

* 6 Pasang Sendal

Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende,Supardin menyebutkan bahwa penggeberakan perjudian tersebut berawal ketika Wakapolres Ende,Kompol Achmad, mendapatkan Informasi dari masyarakat ( Tokoh Agama di Wilayah Kelurahan Mbongawani ) terkait adanya perjudian jenis permainan kartu domino ( Permainan Qiu – qiu ) yang sedang berlangsung di dalam area Pasar Mbongawani Ende.

Dalam rilis itu  menyebutkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut  WaKapolres,Kompol Achmad memerintahkan Kabag Ops Polres Ende untuk melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kabag Ops Polres Ende,AKP I Wayan Oka Deswanta,  bersama piket fungsi turun ke TKP untuk melakukan penggerebekan di tempat kegiatan perjudian.

Setibanya di TKP bahwa benar adanya kegiatan perjudian yang mana pada saat Kabag Ops dan piket fungsi mendekati TKP para pelaku perjudian melarikan diri.

Penggeberakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Turangga 2023  yang masih berlangsung,tulis Supardin dalam rilisnya kepada GlobalFlores.com.  

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan