Polres Ende Gerebek Perjudian Dengan Barang Bukti Uang Rp 115 Ribu,Hmm
ENDE,GlobalFlores.com-Polres Ende pada Rabu (4/10/2023) pukul 16.45 Wita, bertempat di Pasar Mbongawani Ende, Jalan. Pasar, Kelurahan. Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian yang berlangsung di area Pasar Mbongawani. Ende.
Dari hasil penggebrekan itu polisi menyita sejumlah barang bukti masing-masing berupa
* Uang Rp.100.000 sebanyak 1 Lembar
* Uang Rp. 10.000. sebanyak 1 Lembar
* Uang Rp. 5.000. sebanyak 1 Lembar
* 1 pack Kartu Domino Kris
* 1 lembar Kertas Shio Togel
* 1 Buah Buku Rekapan Togel
* 1 Pasang Sepatu
* 6 Pasang Sendal
Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende,Supardin menyebutkan bahwa penggeberakan perjudian tersebut berawal ketika Wakapolres Ende,Kompol Achmad, mendapatkan Informasi dari masyarakat ( Tokoh Agama di Wilayah Kelurahan Mbongawani ) terkait adanya perjudian jenis permainan kartu domino ( Permainan Qiu – qiu ) yang sedang berlangsung di dalam area Pasar Mbongawani Ende.
Dalam rilis itu menyebutkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut WaKapolres,Kompol Achmad memerintahkan Kabag Ops Polres Ende untuk melakukan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kabag Ops Polres Ende,AKP I Wayan Oka Deswanta, bersama piket fungsi turun ke TKP untuk melakukan penggerebekan di tempat kegiatan perjudian.
Setibanya di TKP bahwa benar adanya kegiatan perjudian yang mana pada saat Kabag Ops dan piket fungsi mendekati TKP para pelaku perjudian melarikan diri.
Penggeberakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Turangga 2023 yang masih berlangsung,tulis Supardin dalam rilisnya kepada GlobalFlores.com.