Regional

Lagi Polres Ende Sita  Minuman Keras Dari Masyarakat

ENDE,GlobalFlores.com-Untuk sekian kalinya aparat kepolisian Polres Ende menyita minuman keras dari masyarakat dan kali ini tercatat sebanyak 1.090 liter miras jenis moke yang disita polisi dalam operasi Pekat Turangga 2023 di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara, Rabu (20/9/2023).

Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan bahwa minuman beralkohol jenis moke berhasil diamankan Satnarkoba Polres Ende dibawa dari Kecamatan Aimere,Kabupaten Ngada menuju ke Ende, Rabu (20/9/2023) Pukul 14.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Ende Iptu Valerius Vrede Pale yang memimpin langsung kegiatan operasi pekat mengatakan setelah berlakunya operasi pekat dari tanggal 20 september sampai tanggal 4 oktober 2023   Satresnarkoba Polres Ende melakukan razia dengan sasaran Narkotika maupun minuman beralkohol.

Dalam operasi tersebut  didapati dua buah mobil Jenis APV berwarna abu abu dengan No. Pol DK 1375 IU dan No. Pol EB 1784 D dari Kecamatan Aimere menuju ke Ende tempatnya di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara dan dari dalam mobil tersebut ditemukan minuman beralkohol jenis moke sebanyak 1.090 liter.

“Pemilik minuman jenis moke ini ada 2 orang yang mana diangkut dengan dua mobil semuanya berdomisili di Kabupaten Ngada dan kita lakukan penyitaan kemudian diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Ende dan terhadap sopir penguasa minuman berlakohol jenis moke tersebut telah dilakukan interogasi serta telah dibuatkan (STTB) surat tanda penerimaan barang bukti,”katanya.

Adapun rincian jumlah minuman beralkohol jenis moke yang telah diamankan masing-masing 26 jeregen berukuran 35 liter dan 1 Jeregen berukuran 5 liter dengan total keseluruhan sebanyak 915 liter yang diangkut menggunakan kendaraan roda 4 Jenis APV berwarna abu abu dengan No. Pol DK 1375 IU dibawa dari Kecamatan Aimere menuju Kabupaten Ende.

Sedangkan  5 jeregen berukuran 35 liter dengan total keseluruhan sebanyak 175 liter yang diangkut menggunakan kendaraan roda 4 Jenis APV berwarna abu abu dengan No. Pol EB 1784 D.

Jadi total  minuman beralkohol jenis moke yang  diamankan sebanyak 1.090 liter dan dibawa ke Polres Ende,ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan