Ini Pengakuan Terdakwa Kasus Lakalantas Yang Diduga Direkayasa
MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebastianus Trisno Dhae alias Ino, terdakwa yang kini mendekam dalam rumah tahan ( Rutan) kelas II B Maaumere, berhasil ditemui media ini, Selasa (29/8/2023) di Rutan Maumere.
Ino mengaku, dirinya jatuh sendiri didekat trotoar, tanpa ada kendaraan yang lewat dilokasi kejadian.
Pada saat dirinya jatuh didekat jembatan sebelah barat Kantor Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur itu, tidak ada satupun kendaraan yang lewat. Pada saat jatuh itu Ino juga mengaku tidak sadarkan diri dan baru sadar setelah berada di rumah sakit.
“Saat jatuh itu saya masih ingat, dan saya jatuh sendiri dekat trotoar, saat itu tidak ada satupun kendaraan yang lewat. Saat jatuh itulah saya tidak sadarkan diri, dan saya baru sadar setelah berada di rumah sakit. Jadi kecelakaan itu memang murni saya jatuh sendiri,”kata Ino.
Ino juga mengaku tidak sadarkan diri setelah terbentur pada trotoar. Setelah sadar dan hendak pulang kerumah, motornya dalam kondisi lengkap dan tidak ada goresan atau lecetan yang baru.
Bahwa pada pedal motornya yang terlihat lecet, Ino mengaku bukan karena seremptan atau tabrakan, tetapi pedal motor yang lecet itu terjadi sejak lama selama dirinya berada di sekolah jauh sebelum kecelakaan itu.
“Motor saya dalam keadaan baik tidak ada lecetan apapun. Kondisi bodi motor yang longgar pada bagian penutupan mesin itu memang sudah lama karena saya belum mengkancingnya, sementara pedal motor yang lecet sedikit itu juga sudah lama terjadi semenjak ada di sekolah. Jadi tidak benar lecetan pada pedal motor akibat dari tabrakan dengan korban, “kata Ino.
Terkait dengan kunci motor Ino mengaku, tidak pernah menyerahkan kunci kepada polisi. Ino mengaku kunci motor yang ditunjuk polisi itu adalah kunci duplikat yang dibuat oleh polisi sendiri.
Terkait dengan kunci motor duplikat itu Ino mengaku pernah mempertanyakan itu pada kasat lantas namun tidak memberikan jawaban, bahkan hanya diperintahkan untuk menghilangkan dalam berkas saat dilimpahkan ke Kejaksaan.
Terpisah penyidik unit kecelakaan Lantas Polres Sikka berinisial H, yang juga terlibat langsung melakukan olah TKP, menjelaskan bahwa terjadinya tabrakan pada saat kedua pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling menyerempet sehingga terjadi benturan antara kedua pedal sepeda motor yang mengakibatkan keduanya terjatuh.
“Peristiwa kecelakaan motor itu bukan terjadi akibat benturan langsung antara motor dengan motor, tetapi saling mmenyerempet yang mengakibatkan pedal motor sebelah kanan dari masing -masing sepeda motor itu saling berbenturan, yang mengakibatkan keduanya terjatuh,”kata H.
H juga mengaku, terjadinya benturan itu mengakibatkan pedal kedua kendaraan tersebut mengalami lecet, sehingga dengan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan polisi meyakinkan bahwa lakalantas itu terjadi akibat benturan keras pada bagian pedal kedua kendaraan roda dua tersebut.
H juga meminta dalam pemberitaan namanya tidak ditulis, biarkan jaksa yang menjelaskannya. H menjelaskan jika tabrakan itu tidak benar, mengapa kejaksaan menerimanya.
Penerimaan hingga memasuki tahap dua itu, menunjukkan bahwa semua berkas dinyatakan lengkap. ( rel )