Mantap di Kabupaten Sikka Pajak Milik Masyarakat Dibayar Anggota DPRD Ini
MAUMERE, GlobalFlores.com – Wens Wege salah seorang anggota DPRD Sikka dari Partai Hanura selama menjadi anggota DPRD Sikka sudah memenuhi janji politiknya kepada masyarakat terutama Desa Pogon dan Aibura, Kecamatan Waigete.
Hal itu terbukti ketika Wens memberikan bantuan pembayaran pajak kepada dua desa tersebut dan memberikan bantuan lainnya untuk fasilitas dua PAUD di desa tersebut, yang dilaksanakan Jumat (25/8/2023) di Desa Aibura.
Sesaat sebelum penyerahan pajak dan bantuan kepada dua PAUD didesanya itu Wens menyampaikan bahwa, saya hadir sebagai anggota DPRD tetapi juga merupakan bagian dari Desa Pogon dan Aibura.
Oleh karena itu bentuk tanggungjawab sebagai anggota DPRD yang dipercayakan oleh masyarakat sebagai bentuk dari implementasi masyarakat untuk duduk di DPRD.
“Kehadiran kami merupakan bentuk tanggungjawab sebagai anggota DPRD untuk mengimplementasikan amanat yang masyarakat untus kami duduk di DPRD. maka kita memiliki tanggungjawab terhadap masyarakat yang kita wakili,”kata Wens.
Menurut Wens masyarakat di Kecamatan Waigete dan secara khusus di Desa Pogon dan Aibura, selain itu Wens juga mengaku tidak membedakan antara yang memilihnya ataupun tidak memilihnya, perhatiannya tetap untuk masyarakat Kecamatan Waigete.
“Saya hanya tahu bahwa masyarakat Pogon dan Aibura mendukung saya untuk duduk menjadi anggota DPRD saat ini, karena itu bentuk tanggungjawabnya saya harus memenuhi komitmen saya untuk membantu masyarakat,”kata Wens.
Wens mengaku tugas dan komitmennya di saat kampanye menyampaikan bahwa ketika masyarakat Pogon dan Aibura memilihnya menjadi anggota DPRD maka tanggungjawabnya pajak selama 5 tahun gratis untuk Desa Pogon dan Aibura.
Sementara untuk kedepannya itu kembali kepada masyarakat desa Pogon dan Aibura sendiri.
“Komitmen saya saat kampanye bahwa jika masyarakat mendorong saya untuk duduk di DPRD maka pajak selama 5 tahun gratis dan itu saya buktikan. Bahwa kedepannya bapa mama masih mempercayakan saya maka saya lanjutkan namun jika tidak, maka tentu tidak dapat dilanjutkan,”kata Wens.
Diketahui selain pajak untuk dua desa tersebut gratis, ternyata Wens selama menjadi anggota DPRD juga telah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat miskin, diataranya bantuan rumah permanen kepada puluhan warga miskin, bantuan puluhan meteran listrik, rehap sekolah baik swasta maupun negeri, pembangunan ruas jalan hotmix diwilayah kecamatan Waigete, bantuan anak seklah yang orangtuanya miskin dan sejumlah deretan bantuan lainnya.
Wens bahkan mengaku akan menganggarkan membangunkan lagi rumah untuk warga miskin didesa Pogon dan Aibura sebanyak 35 unit dan listrik sebanyak 40 rumah dan sejumlah ruas jalan pembangunan rabat, dengan menggunakan dana pokirnya, khususnya rumah warga yang tidak layak huni.
Namun dengan munculnya regulasi yang baru yakni PMK nomor 212, yang menyatakan seluruh anggota DPRD yang mempunyai pokir harus masuk ke Spesifk Great (SG) yang difokuskan pada bidang pendidikan.
“Saya sudah anggarkan untuk membangun 35 unit rumah, pemasangan listrik untuk 40 rumah, pembangunan rabat jalan, namun semuanya tidak dapat dilaksanakan karena adanya regulasi baru yang menyampaikan seluruh anggota DPRD yang mempunyai Pokir harus di fokuskan pada abiding Pendidikan,”kata Wens. ( rel )