48 PMI Asal Manggarai Diamankan Polisi di Maumere

MAUMERE-Sebanyak 48 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Manggarai diamankan polisi di Pelabuhan Lorens Say Maumere,Minggu (9/7/2023).
48 PMI hendak ke Kalimantan untuk bekerja namun tidak memiliki dokumen resmi sehingga diamankan polisi.
Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan polisi tercatat sebanyak 48 dan 33 orang diantaranya orang dewasa dan 15 orang anak -anak yang masih berumur 5 tahun.
Untuk diketahui Satuan Intelkam Polres Sikka berhasil menggagalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Manggarai yang hendak diberangkatkan menuju Kalimantan Utara, Minggu, (9/7/2023) di Pelabuhan Lorens Say, Maumere.
Usai menggagalkan PMI asal Sikka, Satuan Intelkam Polres Sikka bergerak cepat, pukul. 10.00 wita, di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, berhasil menggagalkan PMI asal Kabupaten Manggarai.
Penggagalan itu dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Sikka AIPTU Oktovianus D. Saiful bersama Anggota Sat Intelkam, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka.
PMI asal kabupaten Manggarai sebanyak 48 orang itu digagalkan saat berada dalam ruang tunggu Pelabuhan Lorens Say yang siap untuk diberangkatkan ke Kalimantan Utara.
Sebelumnya anggota Intelkam Polres Sikka mendapat informasi adanya PMI asal Manggarai yang siap berangkat ke Kalimatan Utara.
Berdasarkan informasi tersebut Sat Intelkam langsung menuju Pelabuhan Lorens Say dan mengamankan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai tersebut. Dari 48 PMI tersebut, 33 orang diantaranya orang dewasa dan 15 orang anak -anak yang masih berumur 5 tahun.
Sebelum menggagalkan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai itu, Sat Intelkam Polres Sikka melakukan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan Lorens Say Mamere, yang diketahui berjumlah 33 orang, bahkan ada yang lainnya belum mendapatkan tiket keberangkatan.
Usai melakukan pencarian akhirnya ditemukan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai yang siap untuk diberangkatkan menuju Propinsi Kalimantan Utara dengan menggunakan KM Bukit Siguntang tujuan Makasar- Balikpapan- Nunukan-Tarakan.
Sebanyak 48 PMI asal Kabupaten Manggarai itu akhirnya dibawa menuju Mako Polres Sikka menggunakan Dalmas milik Polres Sikka.
Dari hasil pemeriksaan korban TPPO diketahui dari 33 orang dewasa dan sebanyak 31 orang diantaranya mengantongi identitas KTP.
31 orang yang memiliki identitas itu diantaranya, Petrus Enjang, Fransiska Herlina Sabon, Lidiana Ndeko, Elisabeth Enot, Duuta Ida, Yeremias Manto, Flafiana Je Naut, Temi Masur, Magdalena Mei, Titin Jantu, Ferdinandus Surman, Adolfus Paing, Marselinus Darman, Bernadetha Adui, Egibaldus Sa, Fandisius Jeberot, Agustinus Namer, Dina Novalia, Herman Sosong, Adelina Lemburai, Sergius Hermin Tabis, Melania Ojo, Sofia Susanti, Margaretha Damni, Imelda Nasri Kaeng, Klemensius Dyan Sugianto, Kornelia Amul, Arifin Dalau, Rudolof Kaur, Regina Dami dan Benyamin Pantang.
Benyamin Pantang,selaku agen perekrut calon pekerja yang diamankan mengaku bahwa PMI asal Kabupaten Manggarai yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Utara itu bertujuan untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit milik PT. Karangan Hijau Lestari ( KHL).
Benyamin mengaku saat ini PT. KHL merupakan perusahaan kelapa sawit sehingga membutuhkan tenaga kerja.
Benyamin juga mengaku segala biaya akomodasi hingga ketempat tujuan ditanggung oleh PT. KHL, selain itu perusahaan untuk memberikan uang kepada keluarga pekerja yang ditinggalkan para PMI, dan segala biaya yang dikeluarkan oleh PT. KHL itu akan di potong Kembali oleh perusahaan setelah terima gaji. PMI asal Manggarai ini juga di iming-iming akan mendapatkan gaji yang besar.
Dijelaskannya bahwa gaji pokok para PMI itu senilai Rp 3,3 juta ditambah beras 15 Kg juga dapat premi.
Sementara tempat tinggal dan sekolah anak-anak disiapkan oleh perusahaan.
Benyamin menambahkan sesuai aturan perusahaan, apabila para pekerja yang sudah berkeluarga maka diharuskan untuk membawa isteri dan anak-anaknya.
Sejumlah korban TPPO asal Manggarai itu mengaku tidak mengenal Benyamin Pantang sebagai agen perekrut.
Para pekerja bahkan mendapat iming-iming bahwa masyarakat yang ekonomi lemah akan dipekerjakan tanpa melalui prosedur atau aturan yang resmi.
PMI asal Manggarai ini kemudian diamankan di ruangan Reskrim Polres Sikka. ( rel )