Bacaleg DPRD di Kabupaten Sikka Ajukan Perbaikan Dokumen
MAUMERE, GlobalFlores.com – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sikka mengajukan perbaikan dokumen ke DPRD Kabupaten Sikka.
Hal ini disampaikan juru bicara KPU Sikka, Herimanto, Sabtu (8/7/2023) di Maumere.
Herimanto menyampaikan bahwa tahapan pengajuan bakal calon dimulai tanggal 26 Juni hingga 8 Juli 2023, pukul. 16.00 wita, dilanjutkan Minggu 9 Juli 2023 pukul.08.00 hingga pukul. 23.59 wita.
Dijelaskannya, progress bakal calon tersebut diantaranya, hari pertama hingga hari kesepuluh juga telah dimulai sejak 5 Juli 2023 pada pukul.11.00 wita.
Pada hari ke 11 yakni 6 Juli 2023 sampai dengan pukul. 16..00 wita, belum satupun Bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.
Hal yang sama juga terjadi pada hari ke 12 hingga pukul. 16.00 wita belum juga ada bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen.
Hari ke 13, 8 Juli 2023 pukul. 08.23 wita, pimpinan partai Perindo Kabupaten Sikka bersama admin Silon mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 Bacaleg Kabupaten Sikka pada 4 Dapil, dengan tanda terima dan berita acara nomor, 200/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pukul. 09.37 Wita Pimpinan Partai PSI Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 Bakal Calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan tanda terima dan berita acara nomor, 201/PL.01.4-BA/5307/2023
Pukul. 09.45 Wita pimpinan Partai Garuda Kabupaten Sikka dan Admin SILON juga mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 Bakal Calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan tanda terima dan berita acara nomor, 202/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pukul. 11.24 Wita pimpinan Partai Hanura Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan perbaikan dokumen persyaratan 35 Bakal Calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan tanda terima dan berita acara nomor, . 203/PL.01.4-BA/5307/2023
Pukul. 15.15 Wita pimpinan Partai Nasdem Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan 35 Bakal Calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan tanda terima dan berita acara nomor, 204/PL.01.4-BA/5307/2023.
Pukul. 15.02 Wita Pimpinan PKB Kabupaten Sikka dan Admin SILON mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan 35 Bakal Calon DPRD Kabupaten Sikka pada 4 Dapil di Kabupaten Sikka dengan Tanda Pengembalian karena dokumen belum sesuai ketentuan, untuk diajukan kembali dalam masa pengajuan perbaikan bakal calon
Herimanto menambahkan bahwa, berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang disampaikan ke Partai Politik, tanggal 24 Juni 2023, sebanyak 404 bakal calon anggota DPRD Sikka yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).
“Pengajuan perbaikan oleh Partai Politik yakni; dokumen daftar bakal calon hasil perbaikan, kemudian perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang belum benar dokumen persyaratan administrasi bakal calon pengganti, “kata Herimanto. (rel )