Ini Alasan Polisi Masih Tahan Mobil Ambulance Milik Dinkes Ende
ENDE,GlobalFlores.com-Penyidik Polres Ende menahan 6 unit mobil operasional milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dengan alasan bahwa 6 unit mobil tersebut merupakan barang bukti dalam tindak pidana korupsi pengadaan 5 unit mobil pusling double gardan yang sumber anggaranya dari dana DAK dan 1 unit mobil Ambulance Rumah Sakit Tanali yang sumber anggaranya dari dana DAU pada Dinkes Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019.
Demikian Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK dalam keterangan persnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/6/2023).
Kapolres Andre mengatakan sesuai dengan prosedural hukum maka sebuah barang bukti baru akan dikembalikan apabila proses persidangan sudah selesai dan ada keputusan hukum tetap terhadap sebuah perkara hal itu tentunya termasuk dengan 6 unit mobil tersebut.
Menjawab pertanyaan bahwa keberadaan 6 mobil tersebut cukup vital guna mendukung operasional pelayanan di Puskesmas sehingga untuk sementara dilepas,Kapolres Andre mengatakan bahwa hal itu akan dipertimbangkan oleh penyidik.
“Iya hal itu juga menjadi bahan pertimbangan penyidik namun juga yang harus diingat bahwa 6 mobil tersebut sampai saat ini tidak memiliki surat-surat sebagaimana layaknya sebuah kendaraan,”kata Kapolres Andre.
Kapolres Andre mengatakan bahwa ada dua hal yang dipertimbangkan dibalik penahanan mobil tersebut yakni pada satu sisi mobil tersebut dipergunakan untuk mendukung operasional di Puskesmas dan disisi lain 6 unit mobil tersebut tidak memiliki surat-surat layaknya sebuah kendaraan.
Menurut Kapolres Andre polisi tentu tidak membiarkan kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat untuk beroperasi secara bebas.
Tentang kemungkinan bahwa dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ende akan mengajukan surat permohonan pakai barang bukti guna mendukung operasional di Puskesmas,Kapolres Andre mengatakan bahwa surat dari Dinkes juga akan dipertimbangkan.
Sebelumnya diberitakan Polres Ende menyita 5 unit mobil Puskesmas Keliling (Puskling) dan 1 unit ambulance yang semuanya milik Dinas Kesehatan Kabupaten Ende dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 5 unit mobil Puskesmas Keliling ( Puskling) dan 1 unit Ambulance pada tahun 2019 di Dinas Kesehatan Kabupaten Ende.
Informasi yang dikumpulkan media ini menyebutkan bahwa 5 unit kendaraan roda empat disita pada Minggu, (11/6/ 2023) Pukul : 11.45 wita dan 1 (satu) unit lagi disita pada Senin, (12/6/2023). Dan kini, ke – 6 mobil tersebut saat ini disimpan atau diparkirkan di Lapangan Polres Ende
Adapun jenis kendaraan yang disita polisi masing-masing, Merk Mitsubishi yakni 1 unit mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Puskesmas Kota Ende, Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton, 2,5 L SC HDX (4×4).M/T Nomor Rangka /NIK/ VIN : MMBENKL30KH 043910, Nomor mesin: 4D56UAY 2485
B 2694 XCT,
1 Unit mobil Puskesmas Keliling Ambulance Puskesmas Moni Kelimutu, Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton ,2,5 L SC HFX (4X4) .MT Nomor Rangka /NIK/VIN: MMBENKKL30KH 3819
Nomor mesin :4056UAY 2480 plat nomor polisi tidak ada.
1 Unit Mobil Puskesmas keliling Ambulance Puskesmas Maurole ,Warna Putih Merk Mitsubishi ,Type Triton 2,5 L SC HFX(4×4),M/T Nomor rangka/NIK/VIN : MMBENKKL 30 KH 043958,Nomor Mesin :4D 56UAY 2496 Nomor Polisi : Tidak di pasang.
1 Unit Mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Rumah Sakit (RS) Pratama Tanali, Warna Putih, Merk Mitsubishi ,Type Triton ,2,5 L SC HFX (4×4),M/T Nomor Rangka /NIK/VIN : MMBENKKL03958 Nomor Mesin : 4D56UAY2410 Nomor polisi : B 2548 XZW,
1 Unit Mobil Puskesmas Keliling, Ambulance Puskesmas Detusoko, Warna Putih, Merk Mitsubishi, Type Triton, 2,5 L SC HFX (4X4),MT Nomor Rangka/NIK/VIn MMBENKKL KH, Nomor Mesin :4D56UAY2390, B 2450 XAU dan 1 (sstu) Unit merek Mitsubishi Type Triton untuk Puskesmas Kecamatan Maukaro yang disita pada Senin, (12/6/2023) siang.
Kendaraan – kendaraan yang dimaksud adalah kendaraan sitaan Unit Satuan Reskrim Res Ende, yang diduga terkait kasus pengadaan tahun 2019, Dengan Laporan Polisi yang sama LP Nomor: LP.A/02 /V/2023/SPKT/Res Ende /Polda NTT Tanggal 19 Mei 2023, Pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ende.