Opini

Penelpon Misterius Peras Terperiksa Tindak Pidana Korupsi Dinas Pendidikan Kebudayaan Sikka

Oleh,Marianus Gaharpung,S.H,Dosen Fakultas Hukum Universitas Surabaya

Dugaan penggelapan dana sertifikasi guru yang terjadi di Dinas PKO Sikka terus menjadi pemberitaan hangat di media sosial Nian Tana Sikka.

Sangking hebohnya masalah ini membuat dua institusi penegak hukum yang selama ini adem ayam aja terhadap begitu banyak dugaan korupsi di Nian Sikka saling berebutan melakukan penyelidikan.

Publik Nian Tana Sikka justru heran ada apa sampai- sampai Kejaksaan dan Polres Sikka  saling berlomba memeriksa oknum- oknum yang diduga sangat berperan sampai tilepnya (hilang) uang sertifikasi guru kurang lebih Rp 600 juta.

Kejaksaan Negeri telah memeriksa Iswadi, bendahara, dan akan juga diperiksa Heri Sales mantan Kadis PKO.

Polrespun melakukan  penyelidikan terhadap oknum- oknum yang sama dalam dugaan kasus korupsi dana sertifikasi guru.

Mengapa Heri Sales mantan Kadis PKO juga diperiksa dalam dugaan korupsi dana sertifikasi guru karena kapasitasnya adalah Kadis yang memiliki kewenangan mandat terhadap bawahannya. Oleh karena itu, dari aspek hukum administrasi pemerintahan ada tanggungjawab dan tanggunggugat yang otomatis melekat pada Heri Sales sekarang tergantung hasil pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan Polres Sikka.

Kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru ini kembali dihebohkan dengan munculnya penelpon misterius yang mengaku sebagai Kajari Sikka Fatony SH MH., dengan modus meminta uang kepada para terperiksa untuk biaya perjalanan tim Kejaksaan Tinggi NTT yang akan turun ke Maumere menyesaikan adanya tumpang tindih penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan dan Polres Sikka.

Salah satu terperiksa Iswadi sempat percaya karena bidikan dari penelpon ini kepada dirinya. Syukur Iswadi tidak termakan bujuk rayuan gombal oknum yang mengaku Kajari Sikka dan harapan terperiksa Heri Sales dan bendahara dan lain- lain tidak terjebak dengan rayuan tipu daya.

Penelpon misterius dengan modus pemerasan sudah lumrah dalam proses peradilan pidana terlebih perkara korupsi alasannya terperiksa adalah oknum- oknum ASN dan swasta yang berduit sehingga ketika situasi seperti ini pasti pingin dibantu.

Akan hal demikian inilah pasti bermuncullah “malaikat” penyelamat dengan modus janji- janji muluk sebagai Kajari, Kapolres, Kajati, Kapolda dan lain lain dengan tujuan  membantu dengan imbalan uang gede.

Atas fakta ini, ada beberapa pertanyaan yang sangat menggelitik publik Nian Tana Sikka.

Pertama, apakah benar penelpon misterius adalah oknum yang asing di lingkungan aparat penegak hukum atau sebaliknya? Karena  penelpon  tersebut sangat berani mengatasnamakan Kajari Sikka.

Kedua, nomor telepon penelpon jelas jika mau dilacak mudah diketahui siapa orangnya dan kapasitas sebagai apa. Jika Kajari Sikka Fatony Hatam SH MH. serius melakukan pemulihan nama baiknya bisa saja memerinta Kasi Intel Kejaksaan untuk lacak nomor penelpon. Karena sangat tidak mungkin telepon mengatasnamakan Kajari Sikka yang mempunyai kewenangan besar dan menentukan nasib terperiksa dugaan tindak pidana korupsi Dinas PKO.

Ketiga,  Peristiwa ini terjadi setelah Iswadi diperiksa di Kejaksaan Negeri Sikka yang mana nomor Hand phone (HP) terperiksa dicatat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Artinya nomor HP  Iswadi  hanya diberikan  kepada orang tertentu dan yang dipercaya.

Atas peristiwa ini, ada dugaan penelpon misterius adalah oknum yang ada di sekitar aparat penegak hukum yang sangat berani menggunakan kesempatan dalam kesempitan untuk memakan korban Iswadi Heri Sales dan terperiksa lainnya di Dinas PKO.

Modus demikian ini lumrah terutama dalam perkara tindak pidana korupsi, maka orang awam alias diluar lingkup aparat penegak hukum rasanya kemungkinan kecil dan tidak berani karena takut nomor HPnya mudah terlacak. Gaya bicara penelpon tersebut sangat fasih tahap- tahap proses peradilan pidana  jadi bukan orang sembarangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan