Regional

Kabupaten Ende Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang

ENDE,GlobalFlores.com-Kabupaten Ende saat ini masuk dalam situasi darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Demikian Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK dalam surat himbauan kepada masyarakat Kabupaten Ende sehubungan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang yang didapatkan media GlobalFlores.com, Selasa (6/6/2023) di Ende.

Dalam surat himbauan itu Kapolres Andre menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende bahwa sekarang ini Kabupaten Ende dalam situasi darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu mohon bantuan dan kerjasamanya, karena Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan daerah dengan penyumbang terbanyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Oleh karena itu Kepolisian Resor Ende mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ende untuk melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Eksploitasi Pekerja Migran (PMI) oleh orang atau perusahaan tertentu melalui penipuan lowongan kerja diluar Negeri dengan janji-janji, memberikan sejumlah uang serta pendapatan atau gaji menggiurkan, melalui kegiatan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, bujuk rayu, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang, atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain.

Kepada seluruh masyarakat kabupaten Ende agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau melalui nomor layanan Kepolisian 110 atau nomor HP Satgas Polres Ende: 082-299-661-978, apabila menemukan ada orang atau perusahaan yang datang mengajak, memberikan uang agar anaknya dibawa bekerja ke luar negeri dengan cara tidak melalui prosedur yang resmi atau sah, karena perbuatan dimaksud melanggar Undang undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan