Kapolres Bilang Ada Tambahan Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Mobil Ambulance di Dinkes Ende
ENDE,GlobalFlores.com-Setelah menetapkan DP selaku rekanan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan mobil ambulance dan menangkap yang bersangkutan di Jakarta,Kapolres Ende,AKBP Andre Librian SIK mengatakan akan ada tambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Hal ini dikatakan Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK dalam keterangan persnya kepada media di Mapolres Ende,Kamis (1/6/2023).
“Iya tersangkanya kemungkinan bertambah tidak hanya satu orang saja,”kata Kapolres Andre.
Tentang identitas tersangka baru,Kapolres Andre tidak secara jelas merincikan namun menurutnya mereka-mereka yang berperan dalam pengadaan mobil ambulance di tahun 2019.
Menjawab pertanyaan wartawan mengapa kasus tersebut baru terungkap di tahun 2023 padahal kasusnya terjadi sejak tahun 2019 dan bagaimana peran Inspektorat dalam membuat laporan terkait aset daerah Kapolres Andre mengatakan bahwa mobil-mobil tersebut belum tercantum sebagai aset daerah.
Dan soal pemeriksaan oleh Inspektorat Kapolres Andre mengatakan bahwa polisi akan mendalaminya.



