Diduga Curi Emas Warga Asal Buton Ini Dibekuk Polisi

MAUMERE,GlobalFlores.com- RK warga asal Rt.014, Rw 007, Dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok dibekuk polisi setelah diduga mencuri emas.
Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra S.I.K, mengatakan hal itu, Jumat (28/4/2023) di Maumere.
AKP Nyoman menjelaskan kronologis penangkapan berawal setelah polisi mendapat laporan warga, Kamis (27/4/2023) bahwa telah terjadi pencurian emas lalu aparat kepolisian Polres Sikka langsung melakukan penyelidikan yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) di tempat kejadian peristiwa dan melakukan pengecekan melalui CCTV di sekitar TKP.
Dari hasil pengecekan CCTV tersebut seorang informan mengenal pelaku, yang diduga sebagai pelaku pencurian emas.
Pelaku tersebut diketahui bernama RK (27) warga asal Rt.014, Rw 007, Dusun Buton, Desa Pemana, Kecamatan Alok. Pelaku kemudian langsung dibekuk polisi.
“Setelah mendapat laporan Polisi ( LP), polisi kemudian melakukan penyelidikan atau pulbaket dan pengecekan melalui cctv di sekitar TKP. Dari hasil rekaman cctv tersebut salah seorang informan mengaku mengenal yang diduga sebagai pelaku bernama Ramla Kaimudin alias Ona,”kata Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra S.I.K, Jumat (28/4/2023) di Maumere.
Dalam proses penyelidikan itu lanjut Nyoman, tim melakukan pulbaket yang dipimpin oleh dirinya selaku Kasat reskrim dan KBO Reskrim, Ipda Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser Aiptu, Rudy Hartono dan anggotanya serta anggota Polsek Alok Aipda Sofian Rachman, langsung mengamankan yang orang diduga melakukan pencurian atas nama RK.
Setelah diinterogasi kata Nyoman, pelaku RK akhirnya mengaku telah melakukan pencurian sesuai LP, dan dia juga mengaku bahwa kalung hasil pencurian itu telah digadaikan dengan uang sejumlah Rp 1.500.000. (rel)