ENDEPolitik

Ini Janji KPU Kabupaten Ende Kepada Masyarakat

ENDE,GlobalFlores.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melalui Ketua KPU, Adolorata Maria Da Lopez Bi memberikan janji kepada masyarakat.

Hal ini terungkap dalam pencanangan dan pembangunan Zona Intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Senin (3/4/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Ende.

Saat membacakan pakta intergritas, Ketua KPU, Adolorata Maria Da Lopez Bi menyatakan Pemilihan Umum adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi.

Proses Pemilihan Umum rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar Pemilihan Umum terselenggara dengan penuh integritas.

“Demi masa depan demokrasi, negara dan bangsa yang lebih baik, pada hari ini Senin Tanggal Tiga bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende, saya Adolorata Maria Da Lopez Bl Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan, dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia,”kata Adolorata.

Adapun janji yang diucapkan KPU Kabupaten Ende yakni, menyelenggarakan Pemilihan Umum berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif, efisien, transparan serta bekerja dengan sepenuh waktu dan bertanggung jawab sampai berakhirnya mandat jabatan.

Memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara baik dan menjaga suara pemilih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Memperlakukan secara adil, imparsial dan non-partisan kepada peserta Pemilihan Umum serta para pihak yang memiliki prefensi politik tertentu tanpa terkecuali.

Membuka partisipasi dan akses publik atas perumusan kebijakan, proses penyelenggaraan Pemilihan Umum dan berbagai data serta informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Menolak pemberian, permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun balik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilihan Umum yang jujur dan adil bagi peserta Pemilihan Umum, calon serta pihak-pihak yang memiliki prefensi politik tertentu.

Mencegah terjadinya pelanggaran setiap tahapan Pemilihan Umum, menegakkan kode etik dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bekerjasama dengan berbagai pihak, untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas non partisan dan adil.

Mengambil kebijakan-kebijakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende secara kolektif kolegial dalam rapat pleno.

“Apabila kami melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Adolorata.

Ikut hadir dalam acara pencanangan tersebut, Wakapolres Ende, Kompol Ahmad dan Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Ende,Gabriel Dalla serta Komisioner KPU dan para staf Sektariat KPU Kabupaten Ende.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan